Pemkab Cilacap Usulkan Kenaikan Pangkat 679 ASN, Baru 76 Yang Terealisasi

Rabu 30-09-2020,14:28 WIB

ASN di jajaran Pemkab Cilacap menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020 tahap pertama, Rabu (30/9). CILACAP – Sebanyak 76 Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemkab Cilacap menerima surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020 tahap pertama, Rabu (30/9). SK tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Farid Ma'ruf didampingi oleh Asisten Administrasi Sekda, U'ong Suparno, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cilacap, Warsono dan sejumlah penjabat di lingkungan Setda Cilacap. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cilacap, Warsono mengatakan, pihaknya mengusulkan 679 ASN dalam kenaikan pangkat ini. Namun realisasinya hanya 76 ASN. https://radarbanyumas.co.id/realiasi-pbb-p2-kabupaten-cilacap-terus-meningkat/ "Karena ada kendala di BKN pusat dan regional jadi realisasinya hanya 76 ASN. Sisanya masih dalam proses di BKN pusat maupun regional," kata dia. Warsono mengatakan, mulai tahun 2020 usulan kenaikan pangkat melalui paperless atau secara digital, namun masih ada beberapa ASN yang belum mengunggah data di aplikasi E-File. "Ada juga keterlambatan seleksi kompetensi bidang (SKB) 2019 yang baru dilaksanakan pada September kemarin. Nah BKN sebagai panitia seleksi nasional sehingga berpengaruh terhadap kenaikan pangkat periode 1 Oktober ini," ujarnya. Sementara itu, Sekda Cilacap, Farid Ma'ruf berharap, para ASN setelah menerima SK kenaikan pangkat ini diharapkan lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan pada masyarakat. "Kenaikan pangkat adalah bentuk penghargaan pemerintah atas prestasi kerja dan pengabdian ASN sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Saya harap para ASN untuk terus mengembangkan diri dalam hal pengetahuan dan ketrampilan," ujar Farid. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait