Istri Pasien Konfirmasi Covid-19 di Desa Mergawati Dimakamkan Menggunakan Protokol Covid

Senin 21-09-2020,14:16 WIB

Pemulasaran jenazah sesuai prosedur protokol Covid-19 di TPU setempat CILACAP - Menyusul adanya penyebaran Covid-19 di wilayah Desa Mergawati Kecamatan Kroya, Camat Kroya, Luhur Satrio Muchsin akan kembali melakukan sosialisasi kepada tiap desa supaya kembali memantau keluar masuk warga. Satrio menyampaikan, ia meminta kepada Pemerintah Dasa khususnya Desa Mergawati untuk melokalisir wilayah tersebut. Hal ini diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kroya. "Wilayah tersebut kita batasi, akses keluar masuk diperketat, jangan sampai menyebar. Kalau tidak ada kepentingan diusahan di rumah saja. Disitu nanti ada teman-teman yang jaga, hari ini yang kontak fisik dengan pasien positif diswab," kata Satrio. Sebelumnya, peti jenazah laki-laki warga Desa Mergawati yang diketahui positif Covid dibuka atas inisiatif keluarga pada Rabu (16/9). Sebelum dirawat di sakit, pasien tersebut menderita penyakit ginjal. https://radarbanyumas.co.id/buka-peti-jenazah-covid-19-puluhan-warga-di-cilacap-diswab/ Selang beberapa hari kemudian, pada hari Senin (21/9), istri almarhum juga dikabarkan meninggal dunia di rumahnya. Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya, namun berdasarkan laporan pihak keluarga, gejalanya mirip dengan suaminya. "Istrinya meninggal, kita belum tahu almarhumah positif atau tidak, tapi karena kondisi seperti ini, pemulasaran jenazah sesuai prosedur protokol Covid-19 di TPU setempat. Almarhumah memiliki penyakit penyerta," kata dia. Pihaknya akan sosialisasi kembali protokol kesehatan. "Dalam melakukan kegiatanpun harus sesuai protokol. Nanti kita perketat lagi dan terus melakukan sosialisasi," ujar Satrio. Saat ini jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Cilacap mencapai 169 orang. Dengan rincian, 21 konfirmasi saat ini, 145 pasien sembuh, tiga pasien meninggal, lima pasien suspek dan 212 kontak erat. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait