Wabup Cilacap Syamsul: PAD Tak Target, Gali Potensi PBB dan Ubah Sistem Retribusi Pasar

Selasa 30-06-2020,14:07 WIB

Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman dalam Rapat Paripurna DPRD Cilacap, Selasa, (30/6/2020). CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap akan melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi guna melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cilacap. Pasalnya, realisasi PAD tahun 2019 lalu dinilai belum maksimal atau kurang dari 0,19 persen dari target. Wakil Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman mengatakan, upaya peningkatan PAD akan dilakukan, khususnya peningkatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan cara penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bagi masyarakat umum maupun sektor industri. "Kami akan melakukan kajian potensi pendapatan daerah yang komprehensip sehingga target pendapatan benar-benar diangka yang moderat, dan pelaksanaannya melibatkan akademisi dan lembaga yang berkompenten," kata dia, pada Rapat Paripurna DPRD Cilacap, Selasa (30/6/2020). Disinggung mengenai retribusi pasar, pihaknya juga akan berupaya merubah manajemen pemungutan retribusi pasar. Yang semula menggunakan karcis akan berubah menjadi e-retribusi (transaksi non tunai). "Nantinya akan melibatkan pihak Bank Jateng Cabang Cilacap," ujarnya. Pemerintah Kabupaten Cilacap masih memeliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2019 sebesar Rp 280,86 miliar. Sementara SILPA yang dapat digunakan sebesar Rp 16,7 miliar akan digunakan untuk program dan kegiatan yang benar-benar mendesak untuk dianggarkan pada perubahan APBD Kabupaten Cilacap 2020. "Penganggarannya akan kami laksanakan secara efektif dan efisien, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk dalam upaya penegakan Perda yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait