150 WBP Lapas Narkotika Nusakambangan Rehabilitasi Secara Online

Selasa 12-05-2020,10:23 WIB

REHABILITASI : Tim rehabilitasi BNNK Cilacap melakukan rehab online dengan WBP Lapas Narkotika Nusakambangan. CILACAP-Sempat terhenti, rehabilitasi sosial kepada pengguna narkoba, khususnya warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Nusakambangan kembali dilakukan. Hanya, kalau sebelumnya dilakukan secara tatap muka, di masa pendemi saat ini rehabilitasi dilakukan secara online. "Kemarin sempat terhenti, sekarang dimulai secara online," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Cilacap AKBP Triatmo Hamardiyono, Senin (11/5). Rehabilitasi secara online ini, dia menambahkan, merupakan tindaklanjut pelaksanaan perjanjian kerjasama BNNK Cilacap dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Nusakambangan. Pelayanan rehabilitasi tetap berjalan di tengah pendemi, dan untuk kelanjutannya layanan rehabilitasi baik konseling individu maupun konseling kelompok akan dilaksanakan secara online sesuai dengan jadwal yang telah disepakati BNNK Cilacap dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Nusakambangan. "Di Lapas Narkotika sudah ada tahap 1 dan tahap 2. Di tahap 1 sudah ada 150 peserta rehab kemudian dibagi beberapa kelompok supaya ringan," imbuhnya. Bukan hanya rehabilitasi para WBP, rehabilitasi sosial untuk masyarakat juga masih dilakukan, baik secara online maupun tatap muka. "Pertama harus diassesment dulu oleh tim. Kalau rehab sosial bisa online, tapi kalau medis ya harus datang," katanya. Triatmo menambahkan, secara umum rehabilitasi secara online ini tidak begitu efektif untuk menangani para pengguna narkoba. Tetapi metode ini harus dilakukan di tengah pendemi covid-19. "Kalau ketemu langsung kan bisa lebih mendalam. Kalau di online kan kita tidak bisa menggali lebih dalam. Tetap lebih efektif kalau ketemu langsung," tandasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait