LTKP Indonesia Gelar Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tingkat Dasar

Senin 04-11-2019,09:12 WIB

UJIAN : LTKP Indonesia (LTKPI) melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tingkat Dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) SMA Negeri 3 Cilacap. (NASRULLOH/RADARMAS) CILACAP-Lembaga Training Keuangan dan Pengadaan Indonesia (LTKP Indonesia) melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tingkat Dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Instansi Pemerintah di Wilayah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Cilacap sejak Kamis (17/10) hingga Jumat (1/11/2019). Pelatihan dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tingkat Dasar yang diikuti oleh 22 peserta ini menerapkan system atau metode Pembelajaran Blended Learning, yakni kombinasi pembelajaran E-learning/Online melalui LMS (Learning Management System) belajar secara mandiri dari Kamis (17/10) hingga Jumat (25/10). Sedangkan untuk Tatap Muka/Classroom diselenggarakan selama 3 hari, sejak Selasa (29/10) hingga Kamis (31/10) di Hotel @HOM Cilacap. Setelah itu, 22 peserta tersebut mengikuti Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tingkat Dasar yang diawasi oleh Pengawas dari LKPP-RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia) di Laboratorium Komputer SMA Negeri 3 Cilacap, Jumat (1/11). UJIAN : LTKP Indonesia (LTKPI) melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Tingkat Dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hotel @HOM Cilacap. (NASRULLOH/RADARMAS) Pimpinan LTKP Indonesia, Nurdiah Indra Wulan.,SE mengatakan, Pelatihan dan Ujian Sertifikasi ini sesuai dengan peraturan LKPP-RI tentang pedoman penyelenggaraan pengembangan kompetensi bagi ASN melalui blended learning. Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Kompetensi Pengadaan Barang dan Jasa yang harus dimiliki oleh para pelaku pengadaan, yang diantaranya adalah Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pemilihan dan Pejabat Pengadaan di setiap Instansi Pemerintah, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Tengah. "Dengan mengikuti pelatihan tersebut, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kompetensi. Terutama bagi pelaku pengadaan barang dan jasa agar tidak terjadi kesalahan atau mal administrasi dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah," ujar Wulan. Dia menambahkan, LTKP Indonesia yang beralamat di Komplek Citra Gading nomor 07, Karundang, Cipocok Jaya, Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten merupakan Lembaga pelaksana pelatihan yang terakreditasi B LKPP-RI, yang sudah menyelenggarakan beberapa kegiatan pelatihan di beberapa Intansi Pemerintah Pusat maupun Daerah. "Tidak hanya Pelatihan Pengadaan dan Barang Jasa, kami juga melaksanakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengujian Tagihan serta Perpajakan," tandasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait