Tiang Pancang di Utara Bendung Cilopadang Dipasang Tiga Tahun Lalu

Sabtu 07-07-2018,10:00 WIB

Jembatan Kayu Baru Dibangun Tahun Ini MAJENANG - Jembatan kayu di utara Bendung Cilopadang di Desa Mulyasari, tahun ini akan dibongkar. Sebagai gantinya, Pemkab Cilacap akan membangun jembatan baru dan lebih permanen. Jembatan kayu itu selama ini menjadi jalan pintas bagi warga Desa Mulyadadi-Pahonjean dan Mulyasari. Bagi warga Dusun Bojongsari Desa Pahonjean, jembatan bisa memutus waktu tempuh sekitar satu jam untuk menuju pusat desa dan Kecamatan Majenang. "Tahun ini jembatan permanen dibangun dengan dana APBD," ujar Kepala Desa Mulyasari Kecamatan Majenang, Tohari. PERMANEN : Setelah sempat tertunda cukup lama, jembatan penghubung Desa Mulyadadi-Pahonjean dan Mulyasari yang saat ini masih berkonstruksi kayu, tahun ini dibangun menjadi jembatan permanen.HARYADI/RADARMAS Dia menjelaskan, rencana pembangunan jembatan tersebut sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Bahkan tiang jembatan sudah pernah dipasang di kedua sisi Sungai Cilopadang. Menurut informasi yang diperoleh Radarmas, tiang pancang sudah dibangun sekitar tiga tahun . Namun batu tahun ini, kegiatan tersebut kembali dilanjutkan oleh Pemkab Cilacap. "Sebelumnya desa sudah mengusulkan ke pemkab dan ternyata disetujui," kata Tohari. Selain jembatan, ruas jalan Majenang-Pitulasi tahun ini juga akan ditingkatkan dengan cor beton. Kegiatan tersebut diharapkan bisa mobilitas dan peningkatan ekonomi masyarakat. Sebab daerah selatan Mulyasari yang berbatasan dengan Mulyadadi dan Pahonjean merupakan lumbung padi. "Arus ekonomi bisa lebih lancar," jelasnya. Bagi warga sisi selatan Majenang yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Cipari, jembatan kayu menjadi jalan pintas. Jika mereka menggunakan jalan Majenang-Pitulasi, jarak dan waktu tempuh lebih panjang. Dari jembatan ini, mereka bisa langsung melintasi jalan ruas Bojong-Pahonjean. "Dari jalan ini bisa langsung ke balai Desa Mulyadadi, Pahonjean atau ke kecamatan," ujar Marijan, warga Dusun Bojongmeros Desa Pahonjean. (har/din)

Tags :
Kategori :

Terkait