KA Serayu Purwokerto-Kroya-Pasar Senen Terapkan Tarif Sesuai Jarak

Selasa 12-06-2018,10:00 WIB

CILACAP - Dalam rangka meningkatkan layanan kepada para pelanggan KA ekonomi bersubsidi, PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto melakukan perubahan skema tarif. Salah satunya untuk KA Serayu relasi Purwokerto-Kroya-Pasar Senen. Manager Humas Daop 5 PT KAI Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko mengatakan jika sebelumnya menggunakan tarip flat yang berarti baik jarak jauh maupun jarak sedang harga tarif sama, pada skema yang baru ada tarip jarak sedang dan ada tarip jarak jauh. MENINGKAT : Penumpang KA yang berangkat maupun pulang dari dan ke stasiun di wilayah Daop 5 terus mengalami peningkatan.Khusus KA Serayu, akan ada perubahan skema tarif sesuai jarak tempuh.Istimewa "Jadi tarif berbeda," ujarnya. Ixfan menjelaskan, dasar perubahan skema tarif tersebut mengacu pada Permenhub Nomor 31 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permenhub Nomor 113 Tahun 2017 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api pelayanan kelas ekonomi untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik. "PM 31 tahun 2018 sesuai kontrak mulai berlaku 1 juli 2018," jelas dia. Menurut dia, dengan adanya perubahan skema tarif jarak sedang dan jauh, ada selisih harga sekitar Rp. 4000 sampai dengan Rp 6000. Bagi penumpang yang telah membeli tiket KA dengan tarif yang lebih tinggi pada keberangkatan mulai tanggal 1 juli 2018 maka berhak atas pengembalian bea. Pengembalian bea dilakukan distasiun tujuan penumpang," kata dia. Penumpang cukup menyerahkan boarding pass kepada petugas loket dan bukti transaksi berupa e-boarding diperlihatkan kepada petugas loket untuk diverifikasi. Petugas melakukan verifikasi boarding pass dan e-boarding disesuaikan dengan print out laporan penjualan ka pada aplikasi Rail Ticket Systim (RTS) serta pastikan sesuai dan berhak atas pengembalian bea. (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait