Tidak Ada Tanggapan Dari Instansi
CILACAP Keluarga Sudjana (73), kakek yang ditangkap polisi karena tuduhan menebang dan mencuri pohon pinus di lahan Perhutani yakin kalau Sudjana tidak bersalah. Pasalnya, tanah itu sudah menjadi milik keluarga secara turun temurun dan diperoleh secara waris dari kakek nenek mereka.
"Saya yang sekarang sudah berumur lima puluh empat tahun, saat masih kecil, sekitar tahun tujuh empat sering diajak nenek ke kebun," ujar Sunaryo, salah satu anak Sudjana, Senin (27/3).
Didampingi tim advokasi, Sunaryo mengatakan keberadaan pohon pinus ini ada pada era 80-an. Saat itu, keluarga menerima tawaran dari salah satu pegawai Perhutani untuk ikut menanam pinus dilahan mereka. Tawaran ini sempat ditolak karena saat itu kayu pinus harganya sangat rendah. Demikian juga dengan kayu tahun lainnya.
"Ditawarkan ke mbah, tapi ditolak. Jangankan pinus, kayu yang lain dulu tidak ada harganya," kata dia.
Namun tawaran ini kembali dilontarkan oleh pegawai Perhutani tersebut dan disetujui oleh neneknya. Keluarga ini mendapatkan benih pinus secara gratis berkat kedekatan antara keluarga dengan pegawai Perhutani yang belakangan diketahui bernama Karsono itu. Hampir seluruh lahan milik keluarga kemudian ditanami pohon pinus.
Hanya saja, keluarga dalam hal ini Sudjana, lalu melayangkan protes setelah pinus mulai bisa disadap. Tepatnya setelah tanaman berumur 15 tahun. Dia mengaku tidak mengetahui secara persis kenapa Sudjana memprotes. Namun, protes keras ini kembali dilayangkan Sudjana saat angin lisus merobohkan ratusan pohon pinus, sekitar 10 tahun lalu.
"Pohon itu mau dibawa oleh perhutani. Tentu saja bapak marah-marah," katanya.
Pasca kejadian ini, Sudjana sempat melayangkan sejumlah surat ke berbagai pihak. Mulai dari bupati, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Polres dan Kodim Cilacap hingga Perhutani melalui KPH Banyumas Barat. Namun surat ini tidak pernah ditanggapi sama sekali. Hal ini kemudian membuat Sudjana kian marah karena merasa tidak mendapatkan bantuan seperti yang diharapkan.
"Dulu pernah minta bantuan ke sana-sini, tapi tidak ada tanggapan," katanya.
Dan setelah masalah ini dibiarkan tanpa ada jalan keluar, Sudjana kian mememdan amarah. Hingga akhirnya dia menebang sejumlah pohon pinus dengan harapan bisa mendapat perhatian semua pihak. Langkah ini ternyata membuat dia harus ditahan petugas penyidik pada 15 Maret lalu. Hingga akhirnya para petani di Kabupaten Cilacap berhasil membentuk tim advokasi, lengkah dengan lembaga bantuan hukum.
"Saat ini keluarga mendukung seratus persen perjuangan bapak. Sebagai anak, tentu saja ingin yang terbaik buat bapak saya. Bahkan didepan tim advokasi, bapak rela mati. Bagi dia, bukan masalah berapa luas (tanah itu). Tapi ini milik keluarga yang harus dipertahankan," tandasnya. (har/ttg)