Napi Pelatihan Militer Nusakambangan Dipindah Sulawesi

Senin 27-03-2017,06:55 WIB

LP Nusakambangan Terima 100 Napi Baru CILACAP–Rahmat Hidayah alias Yayat alias Abu Azzam, narapidana LP Nusakambangan yang terkait kasus terorisme jaringan Santoso dipindahkan dari Lapas Kembangkuning Nusakambangan menuju Lapas kelas II A Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/3). Pemindahan Rahmat mendapat pengawalan ketat dari anggota polisi Sub Sektor Nusakambangan Polres Cilacap. "Dia merupakan napi kasus jaringan terorisme Santoso yang ditangkap karena melakukan pelatihan militer di Poso Sulawesi Tengah dan telah divonis dengan hukuman kurungan 4 tahun 10 bulan," kata Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolpos Sub Sektor Nusakambangan Ipda Siswanto SH. Pemindahan ini, terang Siswanto, merupakan upaya tindaklanjut dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya program kontrol ideologi serta untuk mengungkap jaringan teroris khususnya di wilayah Sulawesi Tengah. Napi dibawa dengan menggunakan kendaraan khusus dengan pengawalan dari anggota polri dan anggota Lapas menuju bandara Soekarno Hatta Jakarta. "Selanjutnya diterbangkan menuju Palu, Sulawesi Tengah," kata dia. Sebelumnya, sebanyak 100 narapidana asal Cipinang dipindahkan ke sejumlah Lapas di Nusakambangan, Sabtu (25/3). Informasi yang dihimpun Radar Banyumas, mereka diangkut empat kendaraan bus dengan pengawalan ketat Brimob Polda Metro Jaya. Narapidana ditampung di Lapas Batu dan akan dibagi ke sejumlah lapas. Para narapidana itu merupakan napi yang terlibat kasus narkoba, teroris, serta kasus kriminal umum. (fjr/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait