Komisi B Desak Dishub Cilacap Tata Keselamatan Perairan

Jumat 03-03-2017,06:47 WIB

Tinjau Fasilitas Keamanan Perahu Penyeberangan Termasuk Perahu Wisata ke Nusakambangan CILACAP-Transportasi perairan menjadi salah transportasi vital bagi Kabupaten Cilacap. Data yang dihimpun Radar Banyumas, sedikitnya ada 17 dermaga yang dipakai masyarakat di Cilacap untuk pulang dan pergi dalam beraktivitas setiap harinya. MENYEBRANG : Sejumlah siswa-siswi di Kecamatan Kampung Laut saat menyeberang Segara Anakan di Dermaga Motean beberapa waktu lalu. Keselamatan pun sangat terabaikan. Beruntung, saat ini sedang dibangun Jembatan Apung di lokasi tersebut. (TANGKAS PAMUJI/RADAR BANYUMAS ) Bahkan, Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap juga telah memiliki peta jaringan trayek angkutan perairan di Kabupaten Cilacap. Trayek ini tersebar di Sungai Donan, Segara Anakan, Kali Sapuregel, hingga Segara Anakan (selengkapnya lihat grafis, red). Tak dipungkiri, wilayah Cilacap yang geografisnya di pesisir membuat warganya harus menyebrang menggunakan perahu. Sayangnya, minimnya fasilitas di perahu-perahu penyeberangan membuat keselamatan warganya diujung tanduk saat mereka naik kapal. Diabaikanya faktor keselamatan masyarakat saat naik perahu ini mendapat sorotan dari DPRD Cilacap. Seperti halnya, minimnya pengamanan seperti pelampung. "Saya sering menjumpai alat transportasi air yang tidak di lengkapi dengan fasilitas pengamanan seperti pelampung, itu sangat membahayakan penumpang," kata Wakil Ketua DPRD Komisi B Kabupaten Cilacap, H. Kamaludin kepada Radar Banyumas kemarin, (2/3). Karena itu, Komisi B, DPRD Cilacap mendesak agar pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk segera melakukan pendataan sekaligus melakukan penertiban kepada para pemilik dan pengusaha kapal penyeberangan. "Pemerintah harus memberi perhatian kepada para penumpang transportasi air, terutama di wilayah pelabuhan-pelabuhan atau dermaga yang kaitannya dengan perahu-perahu penyeberangan. Bentuk perhatiannya seperti apa, apabila pemerintah mampu memberikan bantuan, ya harus dibantu. Semisalnya pelampung atau pengecekan kelayakan perahu penyeberangan," tegasnya. Tak cuma kepada pemerintah, Komisi B DPRD Cilacap juga mendesak pada pemilik alat transportasi air untuk lebih mengutamakan keselamatan penumpang. Tentunya, mulai dari menyediakan fasilitas sepeti pelampung atau pengecekan rutin kondisi perahu yang beroperasi. "Padahal, pelampung ini merupakan salah satu prasyarat, boleh atau tidaknya pemilik transportasi mengoperasikan kendaraannya," katanya. Dia mengatakan, kalau salah satu prasyarat itu sering diabaikan, tentu akan berbahaya apabila ada kejadian yang tidak diinginkan. Selain di dermaga penyeberangan, Komisi B DPRD juga sering mendapati alat transportasi air yang digunakan wisata di Teluk Penyu untuk menyeberang ke Pantai Nusakambangan minim fasilitas keamanan. "Di dalam kapal tersebut tidak di lengkapi dengan fasilitas pelampung. Ini harus jadi bahan pertimbangan. Selama ini, pemerintah kurang memperhatikan keselamatan penumpang, khususnya penumpang transportasi air," ujarnya. (fiz/fjr/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait