Gaji Honorer Cilacap Belum Cair Tiga Bulan

Rabu 01-03-2017,07:27 WIB

Akibat Perubahan OPD Tergantung Pengusulan Dinas CILACAP- Sejumlah tenaga honor non Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Cilacap mengeluhkan gaji bulanan yang hampir tiga bulan ini belum turun. Belum turunya gaji tenaga honor non PNS Disporapar ini dikarenakan adanya perubahan nama dinas. Kepala dinas Pemuda, Olah Raga, dan Pariwisata Disporapar Kabupaten Cilacap Murniyah, SPd mengakui adanya uang gaji tenaga honor non PNS Disporapar yang hampir tiga bulan ini belum turun. "Iya, memang ada yang belum belum terima gaji tenaga honor terhitung dari bulan Januari, sampai sekarang, berarti hampir tiga bulan," kata dia. Belum turunya gaji tersebut, selain disebabkan karena adanya perubahan nama dinas, kata Murniyah, juga di sebabkan karena organisasi perangkat daerah (OPD) belum jadi. "Syarat turunnya uang tersebut kan dokumen pelaksanaan anggarannya harus jadi, dan sampai saat ini belum jadi juga. Informasi terakhir yang saya dapat, tinggal menunggu tandatangan," ujarnya. Murniyah berharap gaji tenaga honorer non PNS segera turun. Namun demikian, dia juga memklami karena adanya proses perubahan OPD baru. Harapan segera turunnya gaji honorer non PNS juga disampaikan salah tenaga honorer non PNS. Hal itu dikarenakan untuk kebutuhan hidup. "Tentu sangat mengharapkan uang gaji untuk segera turun, karena kebutuhan pokok sehari-hari harus terpenuhi," ujar salah satu tenaga honorer non PNS yang enggan disebutkan namanya kepada Radar Banyumas. Sementara itu, penelusuran Radar Banyumas, gaji pegawai honorer di Kabupaten Cilacap bergantung pada pengusulan masing-masing dinas. Pengusulan ini dilakukan bersamaan dengan program lainnya dan dilakukan akhir tahun, atau saat usulan di anggaran devinitif. Termasuk bagi dinas yang dipecah sesuai dengan Susuan Organisasi Pemerintah Daerah. Kepala UPT Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Majenang, Slamet Santoso, Selasa (28/2) kemarin mengatakan, tunjangan bagi pegawai honorer di instansi ini tidak mengalami kendala. Pihaknya sudah mengusulkan seluruh tunjangan bagi tenaga honorer dan masuk anggaran belanja rutin. "Sudah kita usulkan (akhir) 2016. Saat ini masih DCKTR (Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang), belum seperti sekarang yang dipecah," ujarnya kemarin. Slamet menjelaskan, usulan ini dilakukan oleh dan mencakup seluruh tenaga honorer di dinas tersebut. Dan setelah dipecah menjadi DLH dan Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta), tenaga honorer pun terbagi sesuai dengan kebutuhan kedua dinas baru tersebut. Namun tunjangan bagi mereka tetap ada dan diserahkan ke induk dinas masing-masing di Kabupaten Cilacap. "Karena sudah diusulkan, anggaran tinggal dibagi sesuai dengan jumlah honorer," kata dia. Hanya saja, pembayaran gaji honorer berbeda dengan pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Gaji mereka diakhir, sementara ASN dimuka. "Gaji Januari diterima Februari. Artinya mereka kerja dulu baru dapat bayaran. Beda dari PNS yang (terima) gaji dulu baru kerja," tandasnya. Dia menandaskan, saat ini ada 25 tenaga honorer di UPT DLH Majenang. Mereka merupakan petugas K 3 atau kebersihan yang bertanggung jawab mengangkut sampah di 3 kecamatan. "Disini ada dua puluh lima tenaga honorer K 3. (har/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait