CILACAP-Janji manis kembali keluar dari Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM, berencana memperbaiki sejumlah fasilitas umum di Pasar Kroya. Meski bukan rehabilitasi menyeluruh, hal ini menjadi angin segar bagi para pedagang Pasar Kroya, yang sejak beberapa tahun terakhir menuntut perbaikan pasar.
Fasilitas umum yang akan diperbaiki, meliputi lahan parkir, MCK, mushala, dan selasar, yang tidak masuk dalam hak guna bangunan (HGB).
Kepala Disperindagkop Cilacap, Dian Arinda Murni, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Yusuf Efendi, Rabu (5/10) menjelaskan, Pemkab Cilacap dapat mengalokasikan anggaran perbaikan, setelah fasilitas umum tersebut diserah terimakan dari PT Tata Daerah Mandiri (TDM) selaku pengembang, kepada Pemkab Cilacap.
Penjelasan ini, tercantum pada salah satu pasal nota kesepahaman antara Pemkab Cilacap dengan PT TDM. Meski demikian, seluruh pasal dalam nota kesepahaman tersebut masih dipelajari oleh Bagian Hukum Setda Cilacap.
"Agar pelaksanaan perbaikan fasilitas umum tidak melanggar aturan," kata Yusuf Efendi, seperti dikutip dalam website resmi Pemerintah Kabupaten Cilacap. Cilacap.go.id
Setiap tahun target retribusi untuk Pasar Kroya ditetapkan sekitar 80 juta rupiah. Saat ini pencapaian retribusi tersebut telah terealisasi sekitar 80 persen. Yusuf menjelaskan, rencananya minggu depan akan ada penandatanganan berita acara serah terima fasilitas umum, dari PT TDM kepada Pemkab Cilacap.
Diharapkan prosesnya dapat selesai sekurang-kurangnya 20 hari, karena berita acara penyerahan tersebut juga dibutuhkan oleh Bank BNI, yang berencana akan membangun fasilitas Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di lahan parkir komplek pasar itu. Sebab setelah diserahkan, nantinya pendirian ATM tersebut hanya membutuhkan rekomendasi dari Pemkab Cilacap, sehingga prosesnya lebih mudah. (*/ttg)