Tatto: Pencalonan Bupati Cilacap Tidak Terganjal

Jumat 30-09-2016,08:21 WIB

CILACAP- Calon Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji tampaknya merasa tidak ada persoalan yang mungkin mengganjal pencalonannya. Bahkan laporan tentang pelantikan pejabat yang sempat dibatalkannya tidak menjadi persoalan untuk memuluskan jalannya. “Pencalonan saya tidak ada masalah. Semua sudah dikaji sebelum memutuskan untuk tetap maju,” ujar Tatto kepada wartawan disela-sela Sidak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap kemarin. Tatto sempat dilaporkan ke KPU Cilacap gegara dia melakukan mutasi enam pejabat eselon II. Pelapor belum dibongkar jatidirinya, namun langsung ditindaklanjuti KPU. Dalam laporan yang diterima KPU, Pelantikan 13 Juli lalu menjadi polemik karena petahana yang mencalonkan diri dalam Pilkada tidak boleh melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Hal tersebut diatur dalam UU No 10 tahun 2016 yang ditetapkan 1 Juli lalu. Jika dihitung maka mutasi ini dilakukan kisaran tiga bulan menjelang penetapan calon. Sementara Pemkab Cilacap mengaku baru mengetahui soal penetapan UU tersebut secara online 14 Juli atau sehari setelah pelantikan. Alasan yang dilontarkan setelah kejadian yakni Pemkab tetap melantik karena mengikuti yang lama yakni 6 bulan sebelum pemungutan suara, bukan sebelum penetapan calon. Karena berbenturan dengan UU tersebut, SK pelantikan dibatalkan dan para pejabat yang dimutasi kembali lagi ke pos lamanya masing masing. Dalam pasal 71 ayat 2 disebutkan, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri. Sanksinya diatur dalam ayat 5 yang menyebutkan petahana melanggar dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. Menurut Tatto seakan tidak terpengaruh dengan laporan tersebut. Dia menyatakan kalau persoalan tersebut sudah dikaji dan dikonsultasikan sebelum memutuskan menutuk mendaftar.”Insyaalah tidak ada persoalan. Sudah dipertimbangkan,” ujarnya. (amu/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait