Panwas Akan Kerahkan Satu Pengawas di Tiap TPS Pilkada Cilacap

Selasa 27-09-2016,14:50 WIB

CILACAP-Pengawasan terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), sedikit berbeda dengan pemilihan presiden atau legislatif yang lalu. Pada pilkada serentak mendatang, akan ada petugas Pengawas di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka merupakan perangkat yang bekerja di bawah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). "Nantinya, di tiap TPS ada petugas Pengawas," ujar Ketua Panwascam Majenang, Mutakim, Selasa (26/9) kemarin. Dia mengatakan, jumlah anggota Panwascam di tiap kecamatan ada 3 orang dibantu 3 petugas sekretariat. Kerja Panwascam akan dibantu oleh Petugas Pengawas Lapangan (PPL) dan ditempatkan di tiap desa. Tiap desa dipastikan ada 1 PPL dan mereka dibantu oleh Pengawas di tiap TPS. "Fungsi PPL dan Pengawas merupakan kepanjangan tangan Panwascam," katanya. Karena kepanjangan tangan Panwascam, lanjutnya, Pengawas di tiap TPS ini memiliki hak untuk mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran. Pengawas ini juga harus berkoordinasi dengan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang ada di tiap desa ataupun Panwascam. "Misal ada orang yang membawa stiker calon. Pengawas bisa menindak. Jika tidak bisa diselesaikan, harus koordinasi dengan PPL atau Panwascam," katanya. Untuk Kecamatan Majenang, katanya akan ada 214 Pengawas yang akan bekerja saat pemungutan suara pada pilkada tahun depan. Mereka akan ditempatkan di seluruh TPS yang ada di sana. Mereka akan bekerja selama 1 bulan dan akan mendukung kerja PPL dan Panwascam. "Mereka bekerja selama satu bulan," ujarnya. (har/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait