Ruang Terbuka Publik Untuk Majenang Butuh Penangan Serius

Sabtu 17-09-2016,15:24 WIB

MAJENANG-Ruang terbuka publik di Kecamatan Majenang, dinilai masih harus mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak. Mulai dari perawatan, kebersihan hingga penggunaan ruang tersebut untuk berbagai kegiatan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Cilacap, Rahmat Purnomo. Menurutnya, perhatian atas ruang terbuka yang ada di Majenang yakni alun-alun dan taman kota harus ditingkatkan. Salah satunya pengawasan terhadap pengunjung. "Pengunjung alun-alun dan taman kota harus diperhatikan. Jangan sampai tempat ini justru disalah gunakan," ujarnya kepada Radarmas. Dia mencontohkan penangkapan sejumlah orang yang menggelar pesta miras di taman kota, beberapa waktu lalu. Menurutnya, langkah petugas sudah sangat tepat karena pesta miras ditempat umum sangat mengganggu pengguna lain. Terlebih lagi, pengguna miras kerap melakukan tindakan tidak terpuji lainnya usai menenggak minuman beralkohol itu. "Bisa jadi setelah pesta mereka berbicara meracau dan mengganggu penungjung lain," ujarnya. Selian karena diharamkan oleh aturan agama dan dilarang, pesta miras di tempat umum membawa imej buruk bagi wilayah tersebut. Alhasil, masyarakat enggan untuk sekedar mengunjungi tempat tersebut terutama pada malam hari. Disamping itu, pesta miras dan kenakalan remaja lainnya akan mengundang permasalahan. Terlebih lagi, taman kota dan alun-alun Majenang dijejali Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengandalkan kedatangan pengunjung. "Imej-nya jadi jelek," katanya. Karenanya dia meminta agar razia dan agenda penertiban lainnya bisa dilakukan lebih sering lagi. "Penataan tempat umum tidak sebatas pada penataan pedagang dan perawatan. Tapi pengunjung juga harus ditertibkan. Saya sangat mendukung jika petugas merazia mereka yang bertindak seenaknya di tempat umum," tandasnya. (har)

Tags :
Kategori :

Terkait