Kecewa, Pedagang Urunan Rp 1000 untuk Benahi Atap Bolong

Selasa 02-08-2016,06:46 WIB

KROYA - Tidak ingin terus–terusan bergumul dengan kondisi pasar yang kumuh, para pedagang Pasar baru Kroya melakukan gerakan “urunan” Rp 1000 per hari untuk perbaikan atap pasar yang rusak. Langkah itu ditempuh karena belum ada tindak lanjut terkait dengan bocornya atap Pasar Baru Kroya. Menurut salah seorang pedagang, Kartiyem (60) kepada Radarmas, mengakui jika dia sudah mendapat instruksi dari pengurus Paguyuban Pedagang Pasar Kroya (P3K) terkait dengan hal itu. Sebab sesuai dengan desakan pedagang maka iuran Rp 1000 menjadi solusi yang terbaik. “Kalau saya sih ikut saja mana yang terbaik. Sebab semua kan untuk kepentingan sendiri. Dari pada membiarkan seperti itu terus,” kata dia. Dikatakan dia, yang terpenting bagaimana agar persoalan Pasar baru Kroya cepat selasai. Pedagang menurut sesuai hasil musyawarah. Soal tanggungjawab pembenahan, sebagian pedagang tidak mau ambil pusing. “Kalau memang disuruh iuran asal itu sudah melalui musyawarah ya kita ikut. Mana yang terbaik saja bagi kita,” ujar dia. Sementara itu pedagang lainnya mengaku kecewa dengan terbengkelainya perawatan Pasar baru Kroya. Hingga akhirnya pedagang bertindak sendiri dengan cara iuran. Hal itu tentu perlu ada upaya untuk duduk berasama antara pengembang dan pemerintah. “Pasar itu kan fasilitas umum. Harusnya kalau bukan pengembang ya pemerintah yang memperbaiki, jangan di bebankan kepada pedagang,”kata Warmin (42) salah seorang pedagang pasar. Kalau menurut dia sebenarnya tidak pas pedagang harus iuran. Tapi karena itu sudah diputuskan melalui paguyuban ya mau tidak mau harus diikuti. Hanya saja ini tidak boleh berkelanjutan. “Harus ada kesepakatan yang final. Jangan sampai pedagang lagi yang nantinya dibebani,”ujar dia. Langkah pedagang melakukan iuran di duga terisnpirasi oleh pedagang Pasar Sampang yang melakukan swadaya membangun atap pasar lantai II. Hal itu karena sama-sama sudah tidak sabar lagi menunggu. Terpisah Ketua P3K Ormat SE kepada Radarmas membenarkan hal itu. Sebab pedagang memang sudah tidak sabar sehingga disepakati iuran bersama. Yang penting hal itu diputuskan melalui musyawarah bersama. “Semua itu hasil musyawarah. Sehingga apapun keputusannya sudah melalui sosialisasi kepada anggota,” kata dia.(yan/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait