Waspada! Kerupuk Berbahan Pewarna Tekstil Ditemukan di Kroya

Rabu 08-06-2016,04:30 WIB

Bikin Kanker, Di Kroya Ditemukan Makanan Berjamur CILACAP-Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BP2kP), Disperindagkop (Dinas Perindustrian Perdangan dan Koperasi), Dinkes (Dinas Kesehatan) dan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Cilacap melakukan giat razia. Hasilnya, tim menemukan kerupuk berpewarna Rhodamin B dan cincau berformalin pada monitoring SKPT (Sistem Keamanan Pangan Terpadu) yang dilakukan di dua pasar tradisional, yakni Pasar Sidodadi dan Pasar Gede, Selasa (7/6). Kepala BP2KP Cilacap Susilan menjelaskan, bahan makanan yang terbukti menggunakan pewarna Rhodamin B yakni kerupuk soto dan kerupuk canthir. Ciri yang ditunjukan dengan warna merah yang menyala dan terpantul jika disoroti dengan lampu ultraviolet. "Pewarna sintetis Rhodamin B termasuk bahan karsinogen (penyebab kanker) yang kuat, biasanya digunakan untuk pewarna tekstil, sehingga sangat tidak aman apabila masuk ke dalam tubuh manusia," jelasnya. Kebanyakan, bahan makanan tersebut bukan berasal dari Cilacap. Selain kerupuk, petugas juga menemukan beberapa jenis makanan ringan yang mengandung pewarna Rhodamin B, seperti Jipang dan Klanthing. Kemudian dari penjual bahan makanan takjil, petugas yang melakukan operasi. Hasilnya, ada lagi cincau hitam yang mengandung formalin, yang bertekstur keras dan tidak kenyal jika di sentuh. "Untuk daging dan ikan semua aman, karena terlihat segar dan ciri yang mudah dilihat yakni dengan dihinggapi lalat yang mengindikasikan tidak ada bahan kimia", ungkapnya. Susilan mengarahkan dan menghimbau kepada para pedagang untuk berhati-hati dan tidak menjual kembali bahan makanan berpewarna Rhodamin B tersebut kepada masyarakat. "Apabila pedagang masih menjual, produk tersebut akan kita tarik dari pasar", katanya. Selain di pasar tradisional monitoring SKPT juga dilakukan di bebrapa Pasar Modern, salah satunya di swalayan di dekat Terminal Cilacap, petugas menemukan makanan ringan dengan izin PIRT (Pangan dan Industri Rumah Tangga) yang belum diperbaharui dan label tanggal kedaluawarsanya tidak ada. Makanan tersebut diminta untuk dikembalikan kepada distributor. "Monitoring SKPT ini sudah dilakukan sejak tanggal 1 Juni dan akan dilakukan rutin sampai dengan tanggal 14 Juni", jelas Susilan. Dari kroya diaporkan, Tim Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Kroya kembali menemukan produk makanan yang tidak sesuai dengan standar keamanan, di Pasar Baru Kroya, Selasa (7/6). Tim bahkan menemukan produk makanan yang tidak ada label izinnya sekaligus keterangan kadaluwarsanya. Bahkan, sejumlah produk makanan ditemukan sudah menjamur. Karena itu, pedagang diminta selektif dalam menajajakan dagangannya. “Kita berharap pedagang tidak asal jual makanan hasil olahan home industri. Pastikan jika home industri tersebut berizin dan ada keterangan kedaluwarsanya,” kata Camat Kroya Drs Muhamad Najib MSi saat memimpin evaluasi hasil operasi awal Ramadan, kemarin. Yang cukup mencengangkan, tegas Camat, masih banyak produk makanan yang sudah menjamur tetapi masih bercampur dengan dagangan yang dijajakan. Dia meminta kepada Kepala Pasar untuk terus mengawasi pedagang nakal. “Jangan hanya mencari untung tetapi konsumen yang dirugikan karena itu pedagang harus memastikan jika dagangan yang dijual memang layak dan sehat,” tandas dia. Kepala Pasar Baru Kroya Sadimun mengakui masih kesulitan melakukan pengawasan kepada pedagang yang nakal. Pasalnya pedagang hanya menerima barang kiriman. Sedangkan pengirim terkadang tidak sampai masuk ke pasar. “Yang mungkin bisa kami lakukan adalah menghimbau kepada pedagang agar memberitahukan kepada pengirim dagangan untuk membenahi produknya,” kata dia. Himbauan ini, terangnya, sudah sering dilakukan. Diakuinya, jika seluruh kendali makanan diserahkan ke UPT Pasar, maka itu menjadi kesulitan. Sebab, personil terbatas dan perlu tenaga ekstra. “Kemarin juga sudah dilakukan penyitaan terhadap produk makanan yang didiga menggunakan pengawet Rodamin,” kata dia. Hingga sekarang, barang sitaan masih ada di kantor. Namun karena belum ada tindak lanjut, dia tidak bisa mencegah perdagangan barang serupa yang bisa jadi banyak dikirim oleh produsen ke berbagai pasar tradisional. “Kami kira bukan hanya di Pasar Baru Kroya, namun juga dikirim ke pasar-pasar lainnya. sehingga penangannya tidak bisa hanya disini,”ujarnya.(sgh/yan/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait