Gaji Pertama Guru PPPK Cair di Purbalingga, Ini Jumlah Penerima Satu Kabupaten

Rabu 29-06-2022,08:17 WIB

GAJIAN : Gaji guru PPPK pertama di Purbalingga cair. Terlihat di foto adalah saat Guru PPPK menandatangani perjanjian kerja dengan Bupati di Stadion Goentoer Darjono Purbalingga, 15 Mei 2022 lalu. HUMAS SETDA UNTUK RADAR BANYUMAS PURBALINGGA - Gaji pertama guru PPPK cair di Purbalingga. Kabar cairnya gaji PPPK Purbalingga diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Siswanto, Rabu (29/8/2022). Gaji PPPK pertama di Purbalingga yang cair ini akan dinikmati 1.639 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabar gaji PPPK cair inu setelah sebelumnya sempat tertunda pembayarannya, karena proses administrasi. Sebanyak 1.639 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima pembayaran gaji pertama, Selasa (28/6/2022) lalu. "Sudah dibayarkan (gaji guru berstatus PPPK) pada Selasa (kemarin, red)," katanya. Dia menambahkan, oenerimaan gaji dilakukan langsung melalui rekening bank para guru PPPK. “Totalnya (pembayaran guru PPPK) sebesar Rp 6,368 milyar sebelum dipotong pajak," tambahnya. Dia menjelaskan, gaji yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga merupakan gaji bulan Juni. https://radarbanyumas.co.id/gaji-guru-pppk-purbalingga-sampai-rp38juta-ditambah-segera-terima-gaji-ke-13/ "Pembayaran gaji selanjutnya akan dibayarkan pada 1 Juli mendatang," lanjutnya. Diakui olehnya, seharusnya gaji pertama para guru PPPK dibayarkan awal Juni lalu. Namun, karena harus melengkapi administrasi makanya mundur hingga akhir Juni. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait