TURUN LAPANGAN LAGI: Operasi pasar minyak goreng yang sempat dilakukan Dinperindag. (ADITYA/RADARMAS)
Pasca Pencabutan Subsidi dari Pusat
PURBALINGGA - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Purbalingga bakal turun ke lapangan, untuk mengendalikan harga mintak goreng curah, yang harganya naik di sejumlah tempat. Tim gabungan terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri dan instarsi terkait.
Kepala Dinperindag Kabupaten Purbalingga Johan Arifin menjelaskan, pemerintah pusat telah mencabut subsidi minyak goreng curah. Namun, pemerintah masih menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
"Kami telah melakukan rapat teknis bersama Kejari (Kejaksaan Negeri, red) Purbalingga, TNI, Polri, dan dinas terkait untuk menindaklanjuti rencana monitoring bersama ke lapangan. Langkah ini sebagai upaya untuk pengendalian harga agar sesuai dengan HET," katanya, Jumat (3/6).
Monitoring menurutnya, merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi bersama Bupati pada tanggal 31 Mei yang lalu. Nantinya, dari hasil monitoring di lapangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan para distributor dan pengecer. Yakni, untuk menyamakan persepsi guna menjaga kondusifitas perdagangan minyak goreng di Kabupaten Purbalingga.
"Sebenarnya pasokan minyak goreng secara umum sudah mencukupi. Sehingga pemerintah pusat sudah membuka peluang bagi produsen untuk melakukan ekspor. Hanya saja HET memang belum ada penurunan," lanjutnya.
https://radarbanyumas.co.id/harga-minyak-goreng-curah-masih-di-atas-het/
Dia menegaskan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya komitmen bersama dengan para pengusaha untuk menstabilkan harga migor di Kabupaten Purbalingga. Di Purbalingga sendiri ada 8 distributor yang akan dimonitoring oleh Dinperindag dan pihak terkait. (tya)