CEK: Petugas dari dinas saat mengecek identifikasi awal PMK pada sapi. (AMARULLAH/RADARMAS)
PURBALINGGA- Meski wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terutama pada ternak seperti sapi sudah masuk Kabupaten Purbalingga, namun Dinas Pertanian mengklaim hewan kurban di Purbalingga aman dan layak konsumsi. Idul Adha akan tiba pada 9 Juli mendatang, namun langkah antisipasi penyebaran PMK sejak dini.
Meski begitu, tentu dinas pertanian akan mengambil langkah-langkah pencegahan agar secepat mungkin PMK dapat diatasi. Sehingga akan tersedia hewan kurban yang sehat sempurna memenuhi kaidah kesehatan dan agama.
“Upaya pencegahan terhadap kandang ternak yang sehat semakin kami gencarkan / intensifkan agar tetap sehat / tidak tertular PMK. Pengobatan ternak yang terjangkit maupun suspect PMK juga terus dilakukan,” tutur Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Mukodam, Senin (23/5).
Pihaknya segera menerbitkan panduan berkurban untuk tahun ini. Yaitu memadukan antara tata cara penyembelihan hewan kurban saat pandemi covid 19 (karena saat ini masih belum sepenuhnya bebas pandemi) dan menghadapi penyebaran PMK yang saat ini sedang dituntaskan.
“Panduan ini akan kami sebarluaskan atau disosialisasikan kepada masyarakat luas agar dapat berkurban secara benar. Lalu memenuhi kaidah agama dan kesehatan serta penitia kurban dan seluruh personil / tenaga teknis yang mengurusi serta masyarakat penerima daging kurban tetap sehat, aman dari penularan covid 19,” tegasnya.
Adanya panduan ini diharapkan juga akan dipahami peternak dan konsumen agar tidak menjadi vektor penyebaran PMK dan daging yang dikonsumsi masyarakat tetap ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
“Dalam waktu dekat ini bersama dengan MUI Purbalingga, kami akan sosialisasi kepada seluruh Balai Penyuluh Pertanian dan Petugas Pemantau Hewan Kurban. Mereka akan meneruskan lebih lanjut kepada masyarakat luas tata cara berkurban yang benar dan aman saat masih pandemi dan memalisir penyebaran PMK,” rincinya.
https://radarbanyumas.co.id/terinfeksi-pmk-daging-sapi-masih-bisa-dikonsumsi/
Populasi ternak sapi sampai Mei ini kisaran 12.500 ekor. Saat diasumsikan dengan angka yang sangat aman misalnya sepertiganya (4.000 ekor,red) sapi jantan dewasa dan diestimasikan 3.500 ekor sehat sempurna (hingga saat ini angka kejangkitan / suspect PMK di Purbalingga masih rendah), maka kebutuhan sapi jantan untuk kurban di Purbalingga sangat aman.
“Jumlah sapi yang disembelih untuk qurban di Purbalingga tiap tahun sekitar 3.000 ekor. Kalau ada hewan ternak masyarakat di Purbalingga yang terdapat tanda-tanda PMK, bisa menghubungi Dinpertan untuk dilakukan pengecekan dan penanganan," ujarnya. (amr)