Kemenag RI Apresiasi Kebijakan Bupati Purbalingga, Terkait Partisipasi dan Kontribusi Bagi PAI

Senin 23-05-2022,22:02 WIB

REWARD: Asisten Sekda bindang Pemerintah dan Kesra Kabupaten Purbalingga R Imam Wahyudi mewakili Bupati menerima penghargaan. (ISTIMEWA) PURBALINGGA - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mendapatkan penghargaan Anugerah Tanda Mata dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jumat (20/5) lalu. Penghargaan diberikan atas partisipasi dan kontribusi dalam pengembangan dan kebijakan positif bagi pendidikan Agama Islam di sekolah. Asisten Sekda bindang Pemerintah dan Kesra Kabupaten Purbalingga R Imam Wahyudi mengatakan, penghargaan diberikan kepada Bupati di Denpasar Bali, 20 Mei 2022. "Saya mewakili Bupati untuk menerima penghargaan tersebut," katanya, Minggu (22/5). Dia menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan salah satunya karena, kontribusi Bupati Purbalingga telah mengalokasikan anggaran Pendidikan Profesi Guru (PPG), untuk guru-guru agama yang mengajar di SD dan SMP. "Ada 83 orang guru agama di Purbalingga, yang bisa mengikuti PPG menggunakan alokasi anggaran dari Pemkab Purbalingga. Sehingga menteri agama memberikan penghargaan kepada Bupati yang telah membantu Kemenag dalam hal tersebut," jelasnya. Diketahui, pada tahun 2021, Pemkab Purbalingga telah menganggarkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru PAI SD dan SMP sebanyak Rp 415 juta. Dana tersebut digunakan untuk membantu 83 guru yakni Guru PAI SD sebanyak 65 orang dan Guru PAI SMP sebanyak 18 orang. Masing-masing guru mendapatkan bantuan Rp 5 juta. "Bantuan Pemkab Purbalingga untuk PPG merupakan anggaran yang terbanyak di Provinsi Jawa Tengah. Dari informasi yang kabupaten/kota terbanyak hanya 65 orang. Sedangkan Purbalingga sudah menganggarkan 83 orang," ujarnya. Dia menambahkan, selain bantuan PPG untuk mewujudkan visi misi Pemkab Purbalingga yang berakhlak mulia atau berakhlakul Karimah. Pemkab juga memberikan bantuan kesra kesejahteraan (Bankesra) kepada para Pengasuh Ponpes, Guru Ngaji ponpes, Guru Madin, P3N, PAI Non PNS, dan Takmir Masjid Darussalam sejak tahun 2019 - 2022. https://radarbanyumas.co.id/1-640-pppk-purbalingga-sudah-dikontrak-sisakan-648-formasi-pppk/ "Bankesra, pada tahun 2019 dianggarkan sebanyak Rp 3,9 miliar, tahun 2020 sebanyak Rp 4,78 miliar, serta tahun 2021 sebanyak Rp 6,04 miliar. Sedangkan, pada tahun 2022 dianggarkan sebanyak Rp 4,84 miliar," lanjutnya. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait