BAHAGIA : Para PPPK guru usai tandatangan kontrak terlihat sumringah. (AMARULLAH/RADARMAS)
- Untuk Jenjang SD dan SMP
PURBALINGGA- Penandatanganan kontrak kerja 1.640 orang guru menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis (19/5), ternyata masih menyisakan formasi untuk 648 guru Jabatan Fungsional (JF).
Angka itu dari Formasi PPPK Guru JF tahun 2021 berjumlah 2.288 guru dan yang lulus passing grade (PG) mendapatkan formasi adalah 1.640 guru.
Pengurus Forum Guru PPPK yang sebelumnya forum honorer, Bombong Nursiyam menjelaskan, sebanyak 648 formasi itu untuk jenjang SD dan SMP yang rencananya akan diselenggrakan pada tahap 3 atau formasi tahun 2022 ini.
Ia merinci, untuk guru honorer di bawah kewenangan Pemkab Kabupaten Purbalingga ada yang sudah lulus passing grade tanpa formasi dan guru yang belum lulus passing grade.
Hal ini disebabkan adanya penumpukan jumlah pelamar dalam suatu instansi untuk formasi guru kelas SD bagi yang lulus Passing Grade. Sebagian karena kurangnya formasi untuk guru salah satu mapel di jenjang SMP.
“Kami berharap ditahun 2022 ini Pemkab Purbalingga tetap membuka formasi PPPK Guru JF, agar memberi kesempatan bagi kami guru honorer di bawah kewenangan Pemkab Purbalingga menjadi ASN PPPK Guru JF ditahun 2022,” ungkapnya, Kamis (19/5).
Pihaknya juga mengucapkan terima kepada Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM dan jajaran atas terwujudnya PPPK ini dengan tandatangan kontrak.
“Kami apresiasi dan terimakasih dukungan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga. Bagi rekan guru yang belum berkesempatan, tetap semangat dan memenuhi kekurangan bagi yang masih belum lengkap syaratnya,” imbuhnya.
https://radarbanyumas.co.id/pppk-guru-belum-terima-gaji/
Sementara itu, data statistik pelamar PPPK Guru JF secara nasional, terinci sebanyak 293.863 guru atau sekitar 32 persen Lulus Passing Grade dan mendapatkan formasi, 193.954.
Artinya sekitar 21 persen lulus passing grade tanpa Formasi dan 437.823 Guru atau sekitar 47 persen belum lulus Passing Grade. (amr)