Press rilis kasus video viral di Pos Pam Alun-alun Purbalingga.
PURBALINGGA - Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan membantah ada orang yang menyuruh tiga anak yang memperlihatkan alat kelamin kepada wanita di Stadion Goentoer.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres saat press rilis kasus tersebut di Pos Pam Alun-alun Purbalingga, Selasa (10/5/2022).
"Hasil pendalaman yang kami lakukan terungkap tak ada orang yang menyuruh ketiga anak tersebut melakukan perbuatan yang viral tersebut. Tindakan tersebut murni akibat kenakalan ketiga anak tersebut yang tidak terawasi dengan baik oleh orang tuanya," jelasnya.
Kapolres juga menambahkan, terkait ketiga anak tersebut akan dilakukan pendampingan bersama dengan DinsosdaldukKBP3A Kabupaten Purbalingga.
Termasuk salah satunya adalah memfasilitasi keinginan keluarganya agar anaknya bisa dimasukkan ke pondok pesantren.
Kapolres mengungkapkan, perbuatan yang dilakukan ketiga anak tersebut merupakan perbuatan yang pertama kali dilakukan.
"Kami akan melakukan pendampingan yang terbaik untuk ketiga anak tersebut," ungkapnya.
https://radarbanyumas.co.id/penyebar-video-tengah-dicari-tiga-anak-kecil-yang-perlihatkan-alat-kelamin-didampingi-psikolog-polres-purbalingga/
Press rilis kasus video viral di Pos Pam Alun-alun Purbalingga.
Sementara itu, PS, pengunggah video tersebut tak mengira video yang mereka unggah di media sosial WhatsApp (WA) tersebut akan viral dan membuat kegaduhan.
"Kami minta maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang telah kami lakukan. Tak ada niatan buruk kami mengunggah video tersebut," ujarnya.
Sedangkan wanita yang direkam dalam video viral tersebut, berinisial TS mengaku dirinya baru selesai olahraga di kompleks dalam Stadion Goentoer Darjono.
"Saat itu, kami sedang dalam perjalanan pulang setelah berolahraga di dalam stadion," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DinsosdaldukKBP3A Kabupaten Purbalingga Enny Sosiatman mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi ketiga anak tersebut untuk didampingi.
Termasuk rencana memasukkan anak tersebut ke Ponpes, seperti keinginan dari keluarga.
Sebelumnya keluarga mengaku ketiga anaknya ada yang menyuruh melakukan tindakan tak terpuji tersebut. Hal itu terungkap ketika Dinporapar Kabupaten Purbalingga melakukan kunjungan ke rumah ketiga anak tersebut. (tya)