Polsek Kutasari Amankan Ratusan Selongsong dan Petasan di Desa Munjul

Rabu 13-04-2022,22:49 WIB

Polisi dari Polsek Kutasari tengah melaksanakan razia petasan. PURBALINGGA - Polisi dari Polsek Kutasari mengamankan ratusan selongsong petasan dan puluhan petasan jenis Leo. Sejumah petasam dan bahan petasan itu, diamankan dalam razia yang dilaksanakan di sejumlah wilyah di Kecamata Kutasari, Rabu (13/4/2022). Kapolsek Kutasari Iptu Tedy Subiyarsono mengatakan, dalam rangka cipta kondisi selama bulan ramadhan, pihaknya menggelar razia petasan. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat saat beribadah. "Sasaran razia adalah toko atau rumah di wilayah Kecamatan Kutasari yang diduga memproduksi atau menjual petasan," katanya. Dari hasil razia yang dilaksanakan, Polsek Kutasari berhasil mengamankan 94 butir petasan jenis Leo siap jual. Selain itu, juga diamankan 420 selongsong petasan, yag menjadi salah satu bahan membuat petasan. Barang tersebut diamankan dari penjual berinisial YKS (25), warga Desa Munjul. "Petasan dan selongsongnya kami amankan ke Polsek Kutasari. Sedangkan penjualnya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," lanjutnya. Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual atau bermain-main petasan. Karena, selain berbahaya, petasan juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah di bulan ramadhan. https://radarbanyumas.co.id/tusuk-selongsong-petasan-buat-lebaran-meledak-ini-kondisinya/ "Kami akan terus melaksanakan razia petasan di tempat lain demi menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Kecamatan Kutasari," ujarnya. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait