Guru SMP di Purbalingga Cabuli Murid di Sekolah Sejak 2013, Tujuh Murid Jadi Korban

Rabu 09-03-2022,07:47 WIB

Tersangka ketika diperiksa di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga. Rekam Perbuatannya dengan Laptop PURBALINGGA- Lagi-lagi dunia pendidikan tercoreng. Semestinya sekolah menjadi tempat yang aman bagi para siswa. Tetapi, Pria berinisial ASP (38), yang berprofesi sebagai guru di salah satu SMP negeri di Purbalingga, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga, Jumat (2/3) pekan lalu. Guru yang mengajar mata pelajaran seni musik ini diamankan karena mencabuli tujuh muridnya. Para murid itu masih berusia di bawah umur. Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan mengungkapkan, kasus tersebut terungkap atas laporan masyarakat. Warga curiga adanya indikasi kasus pencabulan di sekolah tersebut. "Kemudian kami melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, kami menemukan ada tujuh murid perempuan yang telah dicabuli tersangka," katanya di temui di Mapolres Purbalingga, Selasa (8/3). Kapolres mengatakan, perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak tahun 2013 hingga 2021. Dari ketujuh korban yang dicabuli, lima murid sudah dirudapaksa oleh tersangka. Satu murid baru sebatas dicabuli, serta satu lainnya baru diminta tersangka menonton video dewasa. https://radarbanyumas.co.id/guru-yang-cabuli-tujuh-siswanya-di-purbalingga-terinspirasi-400-konten-online-kartun-dewasa/ "Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan mengancam korban. Yakni, jika tidak mau berbuat tidak senonoh dengan tersangka, diancam dengan diberi nilai jelek atau video tak senonoh korban disebarkan," tambahnya. Tersangka ketika diperiksa di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga. Sebelumnya, korban diajak tersangka ke salah satu ruangan di sekolah tersebut untuk mengobrol. Kemudian korban diperlihatkan video kakak kelas korban yang pernah dirudapaksa olehnya. Setelahnya, korban langsung disekap oleh tersangka dan langsung dirudapaksa. Kejadian tersebut kemudian direkam oleh tersangka menggunakan laptop. Selanjutnya, rekaman video tersebut dijadikan alat oleh tersangka untuk kembali merudapaksa korbannya. "Rata-rata korbannya sudah lebih dari dua kali dirudapaksa oleh tersangka. Rata-rata usia korban ketika dicabuli oleh tersangka berusia 14 tahun. Perbuatan pelaku seluruhnya dilakukan di sekolah, baik saat jam pelajaran maupun di luar jam pelajaran," imbuhnya. Kapolres menambahkan, sebelum terungkap korban memilih bungkam. Mereka takut atas perbuatan tersangka kepada mereka. Namun, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, akhirnya perbuatan tersangka terungkap juga. Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatan bejat tersebut karena terinspirasi dari komik online yang berisi adegan dewasa. https://radarbanyumas.co.id/guru-yang-cabuli-tujuh-siswanya-di-purbalingga-terinspirasi-400-konten-online-kartun-dewasa/ Gambar-gambar kartun dewasa tersebut disimpan oleh tersangka di handphone miliknya, serta laptop milik sekolah yang dibawa olehnya. Diketahui, tersangka saat ini tinggal berjauhan dengan istrinya, yang juga berprofesi sebagai guru di luar kota. Tersangka ketika diperiksa di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga. "Tersangka kami amankan ketika berada di rumah istrinya di Cilacap," ujar Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov. Ditambahkan olehnya, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban banyak yang terinspirasi dari video atau komik online yang dibacanya. Korban bahkan disuruh melakukan adegan-adegan seperti dalam video atau komik online yang dibaca oleh tersangka. Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka diancam Pasal 8 ayat (1), (2) dan (3) UU RI Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Serta, pasal 32 UU RI nomor 44 tentang pornografi. Yakni, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjaran dan maksimal 15 tahun penjara. Serta ditambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh tenaga kependidikan. Selain itu, juga diancam denda paling banyak Rp 5 miliar. https://radarbanyumas.co.id/ternyata-guru-yang-cabul-di-purbalingga-berjauhan-dengan-istri-ditangkap-di-cilacap/ Saat dimintai wawancara oleh para wartawan di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga, tersangka hanya diam membisu. Dia hanya terlihat menangis. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait