Foto Aditya/Radar Banyumas
PURBALINGGA - Tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Dinrumkim) Kabupaten Purbalingga hasil rapid test antigennya dinyatakan positif.
Hal itu terungkap ketika Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga melaksanakan rapid test antigen massal, Selasa (8/2/2022).
Sekretaris Dinrumkim Kabupaten Purbalingga Hadiono mengatakan, rapid test antigen dilakukan setelah diketahui ada satu tenaga harian lepas (THL), yang dinyatakan positif Covid-19.
"Hasil dari tes yang dilakukan hari ini, diketahui ada tujuh ASN yang dinyatakan positif dari hasil rapid test antigen," katanya.
Dia menambahkan, dengan terkonfirmasinya tujuh ASN tersebut positif Covid-19 dari hasil rapid test antigen. Kemudian pihaknya melakukan sejumlah langkah antisipasi penyebab Covid-19 di Kantor Dinrumkim.
Diantaranya adalah melakukan penutupan kantor sela satu hari. Yakni pada Rabu (9/2/2022). Selain itu dilakukan penyemprotan desinfektan untuk sterilisasi kantor tersebut.
https://radarbanyumas.co.id/47-pegawai-dinkominfo-purbalingga-jalani-rapid-test-pasca-temuan-kasus-positif-mahasiswa-magang/
Kuswanto, Kasie Surveiland Dinkes kabupaten Purbalingga mengatakan, pegawai Dinrumkim yang melaksanakan rapid test antigen adalah yang kontak erat dengan THL yang dinyatakan positif Covid-19. Ada puluhan pegawai Dinrumkim yang melaksanakan rapid test antigen. (tya/ttg)