Pelaksanaan rapid test antigen di Dinkominfo.
PURBALINGGA - 47 pegawai di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga melakukan rapid test antigen di Kantor Dinkominfo, Senin (7/2/2022). Rapid test dilaksanakan sebagai tindakan tracing kasus Covid-19 di kantor tersebut.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga Jiah Palupi Twihantarti mengatakan, tracing dilakukan karena adanya laporan bahwa satu mahasiswa magang di Dinkominfo yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kemudian salah satu pegawai di sini (Dinkominfo, red) yang istri dan anaknya juga terkonfirmasi positif. Bahkan menyusul orang tuanya," katanya.
Dia menambahkan, sebagai langkah antisipatif, serta untuk menjaga berbagai kemungkinan, pihaknya mengadakan koordinasi yang pertama dengan BPPD untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. Penyemprotan dilaksanakan pada Jumat (4/2/2022).
Rohayanih, perawat di seksi survelen dan imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga yang memimpin rapid test antigen di Dinkominfo mengatakan, tes dilakukan karena permintaan dari kantor Dinkominfo.
"Kabarnya ada yang terkonfirmasi positif, jadi dilakukan tracing hari ini untuk. Ini istilahnya patok sosial, karena untuk satu kantor ini patok sosial. Yang satu rumah itu kontak erat," jelasnya.
https://radarbanyumas.co.id/24-jamaah-umrah-dari-banyumas-positif-covid-19/
Dia menambahkan ada 47 orang yang mengikuti rapid test antigen. Terdiri dari pegawai dan beberapa mahasiswa di Dinkominfo.
"Alhamdulillah, hasilnya negatif (semuanya)," tambahnya. (tya)