DIBUBARKAN: Kegiatan masyarakat di lokasi tempat makan yang berpotensi kerumunan dibubarkan tim patroli malam. (AMARULLAH/RADARMAS)
PURBALINGGA- Upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, telah dilakukan Pemkab Purbalingga melalui jajarannya.
Diantaranya patroli gabungan Satpol PP dengan lintas lembaga memperketat patroli malam. Yaitu melalui pengetatan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Patroli ini juga mendukung pengawasan PPKM Level 2 di Kabupaten Purbalingga.
Kepala Satpol PP Purbalingga Revon Haprindiat mengatakan kegiatan patroli sudah sesuai dengan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 16 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit. Perbup Nomor 43 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif Dalam Pelanggaran Perda Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit.
“Kami juga mendasari SE Bupati Purbalingga Nomor 300/1266 tentang PPKM Level 2 Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Kegiatan patroli diikuti oleh 12 personil yakni dari unsur TNI sebanyak 2 orang dan Satpol PP sebanyak 10 orang,” tuturnya, kemarin.
Kegiatan menyasar di lima lokasi kota dan sekitarnya. Yaitu Jalan Jend Soedirman, Jalan Letkol Isdiman, GOR Goentoer Darjono dan PFC, Jalan A Yani dan Jalan MT Haryono. Didapatkan 3 PKL tidak bermasker dan terjadi kerumunan di PFC dan Jalan MT Haryono.
“Dari kejadian itu kami lakukan teguran lisan, membubarkan kerumunan dan menghentikan dan menutup kegiatan yang berpotensi kerumunan,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengatakan sampai 31 Januari kemarin, kasus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga tercatat ada 23 kasus. Rinciannya, 7 dirawat dan 16 menjalani isolasi mandiri.
Bupati meminta kepada seluruh Camat dan kepala desa untuk mengaktifkan lagi Satgas Covid-19 dan penerapan Jogo Tonggo di setiap desa.
https://radarbanyumas.co.id/kasus-covid-19-di-purbalingga-mulai-merangkak-naik/
“Kepala OPD diharapkan jangan abai terhadap protokol kesehatan, kalau ada yang bergejala diarahkan untuk mengikuti swab. Dan rekan-rekan ASN di masing-masing OPD dipastikan untuk mendapatkan vaksin booster atau dosis ketiga,” tegasnya. (amr)