Screenshoot postingan iklan jasa membuat ijazah di Facebook.
PURBALINGGA - Satreskrim Polres Purbalingga bakal mendalami iklan jasa membuat ijazah yang ditawarkan secara terbuka di media sosial Facebook.
Hal itu, diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Gurbacov kepada Radarmas, Jumat (14/1).
Dia mengaku, baru mengetahui informasi iklan jasa pembuatan ijazah yang diposting di grup Facebook, Info Sekitar Purbalingga Perwira tersebut.
"Kita monitor (iklan jasa membuar ijazah di Facebook)," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setiadi meminta masyarakat tak tergiur iklan dalam postingan tersebut. Sebab, penerbitan ijazah tidak mudah dilakukan serta sudah ada aturannya.
Selain itu, tidak bisa melalui pihak ketiga yang dilakukan oleh pihak luar sekolah atau universitas. Ijazah menurutnya, hanya bisa didapatkan dengan menempuh studi di sekolah atau pun perguruan tinggi. Bukan secara instan dengan membeli dari jasa pembuatan ijazah.
Dia akan meminta seluruh jajaran di Dindikbud Kabupaten Purbalingga untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tak tergiur dengan iklan di Facebook tersebut.
"Kami minta agar masyarakat tak tergiur dengan iklan-iklan seperti itu," tandasnya.
Berdasar penelusuran di media sosial Facebook, iklan tersebut diposting oleh akun bernama Akhy Zaenal.
https://radarbanyumas.co.id/kasus-di-hotel-rawalo-korban-diperkosa-tiga-kali-tersangka-terancam-15-tahun-penjara-pengakuan-karena-korban-molek/
"Dalam postingannya dia menyebutkan, Anda butuh ijazah SMA, D3, S1, S2 kami bisa membantu anda dapatkan yang asli & terdaftar di PTS/PTN & Dikti/Kopertis, kami kerja samanya dengan orang dalamnya di kampus dan semua pesanan diproses langsung di dalamnya," (tya)