SERIUS: Rapat kerja di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS)
PURBALINGGA - Pemkab Purbalingga menganggarkan dana Rp 231,727 miliar, untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Purbalingga. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Purbalingga Suroto, Senin (10/1).
"Sejumah anggaran pembangunan infrastruktur dilaksanakan oleh delapan OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red)," katanya, saat rapat kerja antara Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga di ruang Komisi IV.
Dijelaskan, delapan OPD yang melaksanakan yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan jumlah 10 sub kegiatan, Dinas Perumahan dan Pemukiman (5 sub kegiatan), Dinas Lingkungan Hidup (2 sub kegiatan), Dinas Perhubungan (3 sub kegiatan).
Kemudian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (3 sub kegiatan), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (1 sub kegiatan), Dinas Kesehatan (7 sub kegiatan), serta Dinas Pertanian (7 sub kegiatan).
"Masing-masing OPD jumah anggaran yang dialokasikan berbeda-beda, sesuai dengan besaran dan jumlah paket kegiatan," ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Purbalingga Wahyono mengatakan, pihaknya berharap agar semua kegiatan infrastruktur yang telah dianggarkan di tahun 2022 dapat segera diproses dan dilaksanakan sesuai dengan rencana. Sehingga, tak ada lagi ada kegiatan yang putus kontrak atau pun gagal lelang.
https://radarbanyumas.co.id/komisi-iii-dprd-purbalingga-cek-pembangunan-gor-indoor-hasilnya-pekerjaan-dinilai-tak-maksimal-jangan-asal-rampung/
Diharapkan, pemkab juga lebih ketat dalam melakukan pengawasan pembangunan. Hal itu, agar tak ditemukan kegiata infrastruktur yang hasilnya tidak baik. Sebab, beberapa waktu terakhir ditemukan pekerjaan infrastruktur yang terkesan asal selesai.
Selain itu, Komisi IV juga menanyakan perkembangan pembangunan Purbalingga Islamic Center (PIC) di Jalan Soekarno-Hatta Purbalingga. Serta, rencana pembangunan jalan akses menuju Bandara Jenderal Besar Soedirman. (tya)