Bupati Purbalingga Lantik 219 Pejabat Administrator dan Pengawas

Selasa 04-01-2022,14:35 WIB

SIAP KERJA : Pejabat baru yang dilantik di sesi terakhir mutasi dan promosi. (AMARULLAH/RADARMAS) PURBALINGGA - Tak hanya tegas terkait kinerja THL di masing-masing OPD, Pemkab Purbalingga juga langsung melakukan penataan pejabat agar program-program di OPD bisa berjalan dengan maksimal. Senin (3/1) kemarin, Bupati Purbalingga akhirnya melantik 219 orang pejabat Administrator dan Pengawas. Sebagian promosi dan sebagian lagi mutasi. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM mengatakan, jumlah pejabat yang dilantik dan diambil sumpah cukup banyak. Pelantikan ini dilakukan karena kebutuhan organisasi. Jabatan pengawas misalnya, ada yang saat ini memasuki masa purna tugas dan promosi. Sehingga cukup banyak kekosongannya, ada kurang lebih 113 orang. Kini di awal Januari Pemkab Purbalingga telah selesai melakukan pengisian pejabat mulai dari JPT Pratama Sekda, JPT Pratama Eselon II, Administrator dan pengawas Bupati berharap tahun 2022 Pemkab Purbalingga sudah memiliki kekuatan penuh. Sehingga kinerjanya harus bagus dan tak hanya jalan cepat, namun berlari. Sesuai amanat Presiden RI bahwa Pemda harus melakukan penyederhanaan birokrasi, diantaranya dengan pelantikan penyetaraan dari pejabat struktural Eselon IV menjadi fungsional. “Sudah tentu pejabat yang hari ini dilantik, nantinya akan kita usulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui dalam hal penyetaraan pejabat khususnya Eselon IV. Sehingga nanti di OPD sudah tidak ada lagi pejabat struktural Eselon IV, kecuali untuk yang memiliki tupoksi di kewilayahan (Kelurahan/Kecamatan), masih ada,” rincinya. Bupati juga kembali menegaskan penyetaraan jabatan dari struktural menjadi fungsional ini tidak akan mengurangi take home pay. Hanya saja, yang berbeda adalah pedoman gambaran pekerjaan yang akan mengalami perubahan dan masih menunggu aturan selanjutnya. “Pejabat administrator dan pengawas ini memiliki tupoksi membantu para Kepala OPD untuk mengejar target-target kinerja yang sudah disepakati baik dalam RPJMD 2021-2026 maupun RKPD setiap tahun,” tambahnya. https://radarbanyumas.co.id/tenaga-harian-lepas-pemkab-purbalingga-bisa-diberhentikan-langsung/ Para pejabat baru itu diminta segera menyesuaikan dengan tempat dan jabatan yang baru. Maksimal seminggu sudah harus duduk di OPD baru mereka. Penataan sejumlah pejabat di tempat kerja yang baru, wajar akan ada penyesuaian. “Jangan malu untuk bertanya dan berkordinasi dengan pimpinan OPD. Saya yakin panjenengan akan dibantu pimpinan OPD dan jajaran struktural yang ada di tempat kerja baru,” tegasnya. Seperti diberitakan, sedianya pada Desember 2022 kemarin, penataan pejabat di Pemkab Purbalingga sudah rampung. Namun tertunda karena masih menunggu rampungnya sejumlah persoalan adminitratif. Yaitu terkait persetujuan Gubernur Jateng dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (amr)

Tags :
Kategori :

Terkait