4.000 Botol Miras Dislender, Kapolres Purbalingga Tegaskan Tak Ada Penyekatan Hanya Pendataan

Jumat 24-12-2021,10:24 WIB

GILING: Ribuan botol miras dijejer di Alun-alun Purbalingga sebelum dimusnahkan dengan menggunakan alat berat, Kamis (23/12). ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Purbalingga memastikan tidak akan melakukan penyekatan arus kendaraan bagi para pemudik atau pengunjung luar daerah. Akan tetapi salah satunya akan berfokus pada pengetatan penerapan protokol Kesehatan di tempat wisata. “Nanti kami sistemnya hanya menyampaikan prokes di masing-masing tempat wisata. Kami juga menyediakan gerai vaksinasi mobile yang bisa digunakan masyarakat Purbalingga maupun dari luar Daerah,” jelas Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, di sela-sela kegiatan pemusnahan minuman keras di Alun-alun Purbalingga, Kamis (23/12) kemarin. Dijelaskan, Polres Purbalingga telah menyiagakan 300 personel gabungan, terdiri dari unsur kepolisian dan TNI dan instansi terkait lainnya. Untuk Pos Pengamanan disediakan 3 pos perbatasan, 6 pos tempat wisata dan sisanya ada di Pos Gereja. “Untuk penyekatan tidak ada, sesuai perintah dari bapak Kapolri tidak ada penyekatan. Yang ada nanti kami melakukan pendataan para pemudik yang akan kembali ke desa masing-masing, sehingga kami tahu berapa pemudik yang datang ke Purbalingga dan akan Kembali,” ungkapnya. Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, dengan covid-19 yang masih ada apalagi terdeteksi varian baru Omicron tentunya diperukan kewaspadaan semua saat di libur Natal Tahun Baru. "Termasuk dalam pelaksanaan ibadah Natal untuk mengedepankan prokes,” katanya. Dia berharap selama libur Natal dan Tahun Baru ini tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 lagi. "Sehingga Tahun Baru 2022 bisa songsong bersama Purbalingga yang lebih sehat dan bisa mencapai PPKM Level 1," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/2-393-botol-miras-digilas/ Dalam kegiatan kemarin, setidaknya 4 ribu lebih botol minuman keras (miras) dimusnahkan. Pemusnahan miras dilakukan untuk menjaga kondusivitas saat perayaan Nataru. Miras yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil kegiatan operasi yang ditingkatkan jelang Nataru di wilayah Kabupaten Purbalingga. Selain miras, juga dimusnahkan sejumlah barang bukti, yakni petasan dan narkoba. Jumlah Miras yang dimusnahkan tercatat mencapai 4.644 termasuk 497 botol limpahan dari hasil sitaan yang dilakukan Satpol PP. Dari jumlah tersebut jenis yang dimusnahkan adalah anggur merah, ciu, tuak dan arak. Selain itu, Narkoba dan petasan ikut dimusnahkan oleh yang hadir yaitu Forkopimda. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait