PERENCANAAN: Kepala DPU PR Purbalingga saat memaparkan RDTR Perkotaan Bobotsari dan rencana ke depan. AMARULLAH/RADARMAS
PURBALINGGA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Purbalingga telah memaparkan ekspose Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Bobotsari. Tak lama lagi, ada 11 desa di Kecamatan Bobotsari dan 9 desa di Kecamatan Mrebet, bakal, jadi kawasan peruntukkan industri.
Kepala DPU PR Kabupaten Purbalingga, Cahyo Rudiyanto menjelaskan, perencanaan RDTR Perkotaan Bobotsari sudah diawali dari tahun 2020 lalu dengan melakukan serangkaian kegiatan. Lalu pada tahun 2020, penyepakatan deliniasi diputuskan dengan dilanjutkan penjaringan isu kewilayahan dan isu pembangunan berkelanjutan.
Selanjutnya, di tahun 2021 tepatnya di bulan November lalu, masukkan terhadap rencana struktur, pola ruang dan penapisan isu pembangunan berkelanjutan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dilakukan.
Berdasarkan penyepakatan deliniasi wilayah perencanaan, wilayah yang akan dikembangkan seluas 3.228, 48 hektar terdiri dari dua Kecamatan yaitu Bobotsari dan Mrebet.
“Meliputi 11 Desa di Kecamatan Bobotsari dan 9 Desa di wilayah Kecamatan Mrebet. Ada yang akan kami kembangkan sebagai kawasan industri misalnya di Tlagayasa seluas 36,79 hektar dan juga industri rumah tangga,” rincinya, kemarin siang.
Lebih lanjut dijelaskan, pengembangan kawasan tidak melepaskan identitas kawasan agraris. Sektor pertanian akan tetap menjadi sektor unggulan selain perdagangan dan pariwisata. Hal itu dimaksudkan agar keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Penataan kawasan akan menitikberatkan beberapa aspek seperti bisnis (perdagangan), pelayanan administrasi yang tersebar di berbagai desa yang menjadi konsentrasi pengembangan. Selain itu, pengembangan kawasan dibagi menjadi empat sub wilayah perencanaan (SWP) yaitu SWP A yang bertema perkotaan dan pusat pelayanan meliputi Desa Bobotsari, Gandasuli, Karangduren, Pakuncen dan Kalapacung.
https://radarbanyumas.co.id/gula-kristal-organik-go-internasional-per-bulan-400-ton-rambah-pasar-eropa-dan-amerika/
Sedangkan SWP B bertema pengembangan ECO wisata dan Agrobisnis yang meliputi Desa Mangunnegara, Karangnangka, Selaganggeng, Kradenan dan Onje. SWP C bertema eco industri dan konservasi meliputi Desa Tlagayasa, Talagening, Dagan, Karangtalun dan Gunungkarang.
SWP D bertema agropolitan dan agrowisata yang meliputi Desa Bojong, Serayu Karanganyar, Mrebet dan Lambur.
“Pengembangan akan bertema sehingga akan tercipta klasterisasi kemajuan ekses dari pengembangan kawasan tersebut,” jelasnya. (amr)