Kondisi jalan rusak
PURBALINGGA - Tak kurang dari 10 orang warga Dusun Kemojing Desa/Kecamatan Kemangkon, Kamis (12/11) melakukan audiensi dengan Pjs Bupati Purbalingga dan jajaran di komplek Pendapa Dipokusumo. Didampingi 10 orang dari LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Purbalingga, mereka memprotes dan mengadukkan adanya kegiatan penambangan galian Golongan C di desa mereka. Kegiatan itu membuat rusak parah jalan sepanjang kurang lebih 4,7 kilometer.
“Penambangan yang dilakukan dengan muatan truk yang melebihi tonase membuat jalan rusak parah. Terbagi dalam jalan kabupaten 3,7 kilometer dan jalan desa kurang lebih 1 kilometer. Kami mewakili warga lainnya meminta pemkab bisa memiliki solusi atas kondisi ini,” kata Ketua BPPI Purbalingga, Tito Rahmat Kurniawan, sebagai juru bicara audiensi.
Lebih lanjut dikatakan, warga sudah menyampaikan aspirasi kepada Kepala Desa Kemangkon, tapi seperti ada pembiaran. Padahal jalan yang rusak parah dapat berakibat kecelakaan bagi pengguna jalan.
https://radarbanyumas.co.id/warga-kemojing-kemangkon-protes-galian-c/
“Warga menuntut kerusakan jalan itu diperbaiki, apa yang menjadi sebab rusaknya jalan silahkan dapat dinilai pemerintah. Perbaikan jalan ini akan berdampak pada sektor perekonomian dan keselamatan warga Desa Kemangkon,” tambahnya.
Meski begitu LSM BPPI Purbalingga mendukung pemerintah dengan tumbuhnya usaha. Namun bukan berarti berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan. Kalau merugikan, LSM BPPI akan membela.
Camat Kemangkon Dra Yuni Rahayu MSi menjelaskan, kerusakan jalan sampai tidak ada yang bisa dipilih lagi, terutama untuk kendaraan roda dua. Proses audiensi oleh Pemdes Kemangkon sudah dilakukan termasuk dengan pemerintah kecamatan dan dinas terkait.
“Upaya ini belum dapat terealisir karena proses yang harus ditempuh. Warga menghendaki jalan tersebut diperbaiki secepatnya,” tegas Yuni.
Pihaknya juga mengakui jika penambangan sudah legal. Hanya saja karena musim hujan, jalan semakin mudah rusak. Pihaknya sudah menyampaikan kepada penambang untuk ikut memperbaiki jalan yang rusak dan sudah ada upaya perbaikan namun belum signifikan.
Kades Kemangkon, Sarengat mengungkapkan, atas nama Pemdes dan masyarakat Desa Kemangkon meminta adanya perbaikan jalan di Desa Kemangkon. Penambang yang sudah berizin adalah atas nama Sunandar Sucianto warga Dusun 3 RT 1 RW 5 Desa Kemangkon.
Sementara itu, salah satu perwakilan warga Desa Kemangkon, Nurokhman mengaku langsung melaporkan kepada Gubernur soal kondisi desanya. Dirinya melihat ada tambang yang berizin dan tidak berizin
“Ketika warga ke lokasi maka tambang yang tak berizin berhenti. Silahkan kita lakukan pencocokan koordinat tambang, manakala tidak cocok dengan ordinat yang diizinkan maka itu ilegal,” ujarnya.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana SH MSi memastikan kades dan camat Kemangkon tidak pernah menerima “imbalan” atas kegiatan tambah tersebut. Menurutnya, daya ungkit permasalahan ini adalah adanya truk yang kapasitasnya melebihi tonase dan tidak ada komunikasi dengan warga. Namun jika jalan ditutup maka akan terjadi konflik dan jika terjadi konflik tidak pantas menjelang Pilkada.
“Akan saya turunkan Tim dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah ke lokasi dan waktunya akan dirahasiakan. Ada potensi untuk memperbaiki jalan yang rusak melalui APBDes namun pasti akan rusak lagi dan ini akan merepotkan Pemdes,” tuturnya.
Dia meminya Camat dan Kades harus menyurati penambang untuk berkontribusi memperbaiki jalan yang rusak. Harus segera ada kesepakatan dengan penambang tanpa anarkis. DPA Tahun 2021 ada alokasi anggaran perbaikan ruas Jalan Panican-Kemojing dengan volume pengaspalan 1,5 Km atau cor beton 0,5 Km. Pemprov Jateng akan mengalokasikan perbaikan jalan 3 Km. (amr)