Pilkada Purbalingga: Kuota Pendaftar Calon PTPS Belum Terpenuhi

Rabu 14-10-2020,13:50 WIB

REKRUTMEN : Anggota Panwascam Kalimanah sedang menerima pendaftar calon PTPS. ISTIMEWA PURBALINGGA - Menjelang penutupan pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga masih belum bisa memenuhi kuota pendaftar. Pendaftaran PTPS ditutup, Kamis (15/10) besok. Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Purbalingga Setiawati mengatakan, untuk Pilkada 2020 ini pihaknya membutuhkan 2.129 PTPS. "Waktu penerimaan berkas pendaftaran paling lambat 15 Oktober 2020, oleh Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Purbalingga," katanya, Selasa (13/10). https://radarbanyumas.co.id/pilkada-purbalingga-bawaslu-temukan-355-apk-melanggar-aturan/ https://radarbanyumas.co.id/dindukcapil-surati-semua-camat-7-000-pemilih-pemula-belum-rekam-data/ Dia mengakui, hingga kemarin, kuota pendaftar calon PTPS di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga, belum terpenuhi. Namun, dia masih belum bisa menyebutkan kekurangannya, karena pendaftaran masih berproses di Panwascam. Pihaknya mendorong, agar masyarakat di Kabupaten Purbalingga yang memenuhi syarat menjadi PTPS, untuk mendaftar. “Harapannya masyarakat dapat mengambil peran dengan berpartisipasi aktif dengan menjadi PTPS. Bergabung bersama mengawasi proses demokrasi melahirkan Pilkada yang bersih dan berintegritas,” ujarnya. Kesulitan pemenuhan kuota pendaftar calon PTPS diakui oleh sejumlah anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020. Seperti yang diungkapkan oleh anggota Panwascam Purbalingga Martilia Setianingsih. "Di beberapa kelurahan dan desa, kuota pendaftar calon PTPS belum terpenuhi. Seperti Kelurahan Purbalingga Kidul, dari kebutuhan 17 PTPS, baru ada sekitar enam pendaftar," ungkapnya. Belum terpenuhinya kuota, membuat Panwascam melakukan jemput bola langsung ke pendaftar. Sehingga, minimal kuota pendaftar calon PTPS bisa terpenuhi. Hal senada dikatakan oleh, Ketua Pokja Pembentukan PTPS, sekaligus anggota Panwascam Kalimanah Yuspita Palupi. Dia menyebutkan, untuk memenuhi jumlah dua pendaftar calon PTPS per TPS, pihaknya mengalami kesulitan. "Namun, untuk satu pendaftar untuk satu TPS, beberapa desa sudah terpenuhi," katanya, terpisah. Dia mengakui, dengan adanya pandemi Covid-19 ini, pihaknya cukup kesulitan merekrut calon PTPS. Apalagi, pihaknya juga harus "berebut" calon pendaftar dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pada Pilkada Purbalingga 2020 ini, akan dicari 2.129 PTPS. Mereka nantinya memiliki tugas dan kewenangan antara lain, melakukan pengawasan persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara, mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, mengawasi persiapan perhitungan suara, mengawasi pelaksanaan penghitungan suara. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait