Tersengat Listrik, Pekerja Bangunan Alami Luka Bakar 50 Persen

Kamis 01-10-2020,09:53 WIB

LOKASI KEJADIAN : Polisi tengah melakukan olah TKP terjadinya kasus pekerja bangunan yang tersengat listrik PURBALINGGA - Kecelakaan kerja terjadi di wilayah Desa Pasunggingan, Kecamatan Pengadegan, Rabu (30/9). Seorang pekerja bangunan tersengat listrik saat bekerja di salah satu rumah warga di desa tersebut. Akibatnya korban menderita luka bakar dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan, korban tersengat listrik diketahui bernama Pawiarji (60), warga Desa Pasunggingan RT 20 RW 8, Kecamatan Pengadegan. Korban tersengat aliran listrik tegangan tinggi, saat bekerja membangun rumah milik Supriyo warga desa setempat. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian korban sedang bekerja di lantai dua bangunan rumah yang sedang dikerjakan. Korban saat itu sedang memasang besi cor. Tiba-tiba rekan korban mendengar suara seperti ledakan dari lantai dua. https://radarbanyumas.co.id/digeruduk-warga-lokasi-penambangan-galian-c-di-cipawon-akhirnya-dihentikan/ "Ketika dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak dengan kondisi luka bakar. Kemudian korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," jelas Kapolsek. Kapolsek menambahkan, diduga korban tersengat listrik dari kabel yang berada di atas atap rumah tersebut. Saat sedang mengangkat besi cor, diduga besi menyentuh kabel listrik sehingga korban tersengat dan mengalami luka bakar. "Dari hasil pemeriksaan di rumah sakit, diketahui korban mengalami luka bakar sekitar 50 persen di bagian tubuhnya. Saat ini korban masih di rawat di RSUD dr Goetheng Taroenadibrata Purbalingga," tambahnya. Dia mengungkapkan, Polisi dari Polsek Pengadegan yang mendapat laporan kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya mengecek kondisi korban di rumah sakit. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait