TAMBAL JALAN : Perbaikan jalan dengan cara ditambal di ruas jalan Bancar-Kalikajar. ADITYA/RADARMAS
PURBALINGGA - Sepanjang 101,9 kilometer dari total 888 kilometer infrastruktur jalan di Kabupaten Purbalingga kondisinya mengalami kerusakan. Jenis kerusakan tersebut dengan berbagai kategori yakni rusak ringan, sedang dan berat.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Purbalingga Cahyo Rudiyanto mengatakan, ratusan kilometer jalan yang rusak tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga. Namun, tidak semua jalan yang rusak tersebut, bisa tersentuh perbaikan, pada tahun ini.
https://radarbanyumas.co.id/224-desa-di-purbalingga-digelontor-dana-desa-rp-239-miliar-satu-desa-nyaris-rp-1-miliar-perangkat-digembleng/
"(Jalan yang rusak) ada yang diperbaiki sejumlah 31 kegiatan (pada tahun ini). Hanya panjangnya (jalan yang diperbaiki) belum kami rekapitulasi," ungkapnya kepada Radarmas, Selasa (1/9).
Dia menambahkan, ruas jalan yang belum diperbaiki, sementara akan dilakukan penambalan dari anggaran pemeliharaan rutin jalan. Diantaranya, ruas jalan yang menghubungkan Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga dan Kalikajar (Kelurahan Kalgondang).
"Kebetulan jalan Bancar-Kalikajar belum (diperbaiki). Itu hanya tambalan dari pemeliharaan rutin jalan," tambahnya.
Dia menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga terus berkomitmen, untuk memperbaiki sejumlah jalan yang rusak. Hal itu, dilakukan agar pengendara yang meewati ruas jalan di kabupaten Purbalingga nyaman. Selain itu, juga meminimalisir kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak.
Sementara itu, berdasarkan pantauan Radarmas ruas jalan utama yang setiap tahun tak tersentuh perbaikan adalah Jalan Bancar-Kalikajar.
Kondisinya bergelombang dan membahayakan pengendara. Selama ini, perbaikan hanya dilakukan dengan tambal sulam atau ditambal di bagian jalan yang rusak. Perbaikan menyeluruh belum dilakukan. (tya)