MINIM : Jalur Jalan Dukuh Baye Keccamatan Karangreja sebagai jalur wisata masih butuh pembenahan. CAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA - Purbalingga terus berbenah. Soal wisata, juga terus maju. Namun, daya tarik yang ada dinilai tidak dibarengi dengan sarana prasarana transportasi. Sehingga Pemkab di tahun 2021 sedang merintis adanya moda transportasi yang melalui jalur pariwisata.
Kepala Dinporapar Purbalingga, Drs Bambang Widjonarko MSi mengatakan, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang mudah, merata, terjangkau dan belum dilayani oleh moda transportasi umum menuju pusat lokasi daya tarik wisata, harus difsilitasi.
“Wilayah Kabupaten Purbalingga harus difasilitasi, maka perlu didukung dan disediakan moda transportasi massal. Terutama yang bisa mengakomodir jalur wisata di Purbalingga dengan merata,” ungkapnya, Kamis (27/8).
Dia menegaskan, Kabupaten Purbalingga memiliki daya tarik wisata yang sangat beragam. Mulai dari daya tarik wisata alam, buatan, budaya, kuliner dan lain lain. Layaknya sebuah destinasi pariwisata, Kabupaten Purbalingga telah memiliki syarat sebagai daya tarik wisata yakni something to see (sesuatu yang dapat dilihat), something to do (sesuatu yang dapat dilakukan),dan something to buy (sesuatu yang dapat dibeli).
https://radarbanyumas.co.id/sektor-wisata-belum-pulih-100-persen-daya-beli-masih-rendah/
Ketiga syarat tersebut merupakan modal utama untuk pengembangan dan promosi pariwisata Kabupaten Purbalingga. Karenanya, layak dilakukan pembenahan di sarpras transportasi.
“Kami telah mengusulkan permohonan bantuan kepada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI berupa penyediaan Moda Angkutan KSPN (DAMRI) yang diharapkan dapat beroperasi mulai tahun 2021 untuk melayani para wisatawan menuju daya tarik wisata yang ada di kabupaten Purbalingga,” tambahnya.
Gambarannya, saat sudah beroperasi, maka moda transportasi darat itu akan melayani layaknya bus trans Jateng. Misalnya membawa penumpang/wisatawan yang menuju sejumlah destinasi dan saat pulang, wisatawan bisa menggunakan angkutan itu lagi sesuai teknis waktu yang akan ditentukan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho menjelaskan, pihaknya harus mengkaji kembali jalur- jalur yang nantinya akan digunakan sebagai jalur angkutan tersebut. Misalnya jalur yang berhimpitan dengan moda transportasi umum lainnya.
“Jangan sampai timbul persoalan terkait moda trasportasi lainnya. Jadi semua harus saling menguntungkan,” ujarnya. (amr)