ASN di Kelurahan Kembaran Kulon Purbalingga Positif Covid, Pelayanan Desa Dipindah ke Kecamatan

Selasa 25-08-2020,10:25 WIB

TUTUP : Pengumuman di depan gerbang Kantor Kelurahan Kembaran Kulon. ADITYA/RADARMAS PURBALINGGA - Pelayanan publik di Kantor Kelurahan Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga, dipindah sementara ke Kantor Kecamatan Purbalingga, mulai Senin (24/8). Hal itu, dilakukan menyusul adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kelurahan Kembaran Kulon, yang terpapar virus Korona atau Covid-19. Asisten 1 Sekda Purbalingga R Imam Wahyudi mengatakan, pihaknya sudah menjalin komunikasi dengan Camat Purbalingga Raharjo Minulyo, terkait turunnya hasil tes swab. Hasil tes swab menyebutkan ada salah satu ASN di Kantor Kelurahan Kembaran Kulon yang positif Covid-19. https://radarbanyumas.co.id/bupati-purbalingga-instruksikan-pembelajaran-tatap-muka-ditunda-di-semua-jenjang-pendidikan/ "Saya sudah meminta kepada Camat (Purbalingga) untuk menghentikan sementara pelayanan publik di Kantor Kelurahan (Kembaran Kulon). Serta memindahkan pelayanan ke Kantor Kecamatan (Purbalingga)," ujarnya kepada Radarmas, Senin (24/8). Dia menjelaskan, pemindahan pelayanan tersebut dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat di kelurahan tersebut tidak terganggu. "Pelayanan publik harus tetap berjalan," tegasnya. Dia menambahkan, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga juga sudah melakukan sterilisasi di Kantor Kelurahan Kembaran Kulon. Yakni, dengan melakukan penyemprotan disinfektan. Pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada Dinkes Kabupaten Purbalingga untuk melakukan rapid test kepada orang yang memiliki kontak erat dengan pasien. "Bagi yang hasil rapid test-nya reaktif ditindaklanjuti dengan tes swab," imbuhnya. Terpisah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono mengungkapkan, berdasarkan data terbaru ada tambahan dua pasien positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga. Yakni, pasien laki-laki berusia 53 tahun yang merupakan warga dari Kecamatan Purbalingga. "Pasien ini memiliki riwayat perjalanan dari Wonosobo," ungkapnya. Serta satu pasien laki-laki berusia 48 tahun, warga Kecamatan Kutasari. Pasien ini merupakan ASN yang bekerja di wilayah Kecamatan Purbalingga. Data dari Dinkes menyebutkan, pasien juga terdaftar sebagai sekretariat PPS (Panitia Pemilihan Sementara) Kelurahan Kembaran Kulon dalam Pilkada Purbalingga 2020. "Kami juga sudah melakukan traking orang yang memiliki kontak erat dengan dua pasien positif terbaru tersebut," tambahnya. Berdasarkan data yang ada, dengan bertambahnya dua pasien, maka pasien positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga berjumlah 88 pasien, Sebanyak 17 pasien masih dirawat, 1 pasien meninggal dunia dan 70 pasien dinyatakan sembuh. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait