Zona Kuning, Dinkes Purbalingga: Satgas Jogo Tonggo “Tameng” Penentu, Cegah Pendatang dari Zona Merah/Hitam

Senin 03-08-2020,12:02 WIB

PURBALINGGA- Satgas Jogo Tonggo menjadi “tameng” atau perisai penentu saat- saat seperti ini. Yaitu saat pendatang bisa saja tiba di desa, kelurahan, bahan sampai tingkat pemukiman di desa. Mereka memegang peranan penting, yaitu wajib mengetahui siapa saja warga di lingkungannya beserta pendatang yang bisa saja masuk/menginap dari zona merah/hitam. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, drg Hanung Wikantono MPPM mengakui, ketika satgas Jogo Tonggo lemah, maka potensi penyebaran Covid-19 masih tinggi. Jadi semua pendatang, terutama dari zona berbahaya itu wajib lapor ketua RT/RW. “Satgas Jogo Tonggo harus proaktif. Lalu Gugus Covid-19 tingkat kecamatan dan desa juga harus aktif dan mendukungnya. Jika garda paling bawah tidak jalan, maka sama saja “meloloskan” penyebaran Covid-19,” tegas Hanung, Minggu (2/8). Penyadaran Jogo Tonggo ada di gugus tingkat desa dan kecamatan. Termasuk masyarakat lokal di sana sudah mematuhi protokol kesehatan atau belum, wajib ditegur dan disadarkan. Ketika semua sudah optimal berjalan fungsinya, maka harapannya, penyebaran virus akan semakin kecil. https://radarbanyumas.co.id/purbalingga-masuk-zona-kuning/ https://radarbanyumas.co.id/siswi-sd-di-slawi-tegal-positif-covid-29-orang-di-swab/ Melalui SE Bupati Purbalingga Nomor 300/9296, Bupati juga berpesan agar tetap mengaktifkan Posko Gugus Covid-19 baik tingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk mengupayakan kepedulian gotong-royong dan keswadayaan masyarakat dalam lingkup RT/RW melalui “Satgas Jogo Tonggo” sebagaimana instruksi Gubernur Jateng. Satgas Jogo Tonggo diketuai RW, dibantu para Ketua Rukun Tetangga (RT), dan beranggotakan tim kesehatan, tim ekonomi, serta tim keamanan. Ketua satgas diwajibkan melaporkan kegiatan sehari-hari pada pihak desa atau kelurahan. Dalam pelaksanaannya, Jogo Tonggo mencakup dua hal, yaitu jaring pengaman sosial dan keamanan, serta jaring ekonomi. Jaring pengaman sosial dan keamanan meliputi sosialisasi, pendataan, dan pemantauan warga. “Sementara itu, jaring pengamanan ekonomi harus memastikan tidak ada satu pun warga yang kelaparan selama wabah dan mengusahakan kegiatan ekonomi warga berjalan dengan baik pasca wabah,” paparnya. (amr)

Tags :
Kategori :

Terkait