MULAI DIBUKA : Objek Wisata Puncak Sendaren sudah mulai buka dengan sejumlah pembatasan. ADITYA/RADARMAS
Pembukaan Objek Wisata Dilakukan Bertahap
Ada Pembatasan Pengunjung dan Jam Buka
PURBALINGGA - Destinasi wisata di Kabupaten Purbalingga mulai buka operasional secara bertahap dan terbatas. Pembukaan kembali operasional saat new normal ini menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat mengunjungi pembukaan secara terbatas objek wisata Puncak Sendaren di Desa Wisata Panusupan, Kecamatan Rembang, Minggu (19/7).
Bupati menjelaskan, pembukaan secara bertahap sektor pariwisata ini dilakukan atas dasar semakin menurunnya jumlah kasus Covid-19 atau virus Korona di Purbalingga.
"Semoga ke depan tidak ada penambahan pasien. Sehingga, secara bertahap berani buka sektor sektor pariwisata," jelasnya.
Dia mengakui, sejumlah destinasi wisata sudah mulai buka secara bertahap, dengan mengedepankan protokol kesehatan. Namun, tingkat kunjungan wisatawan masih belum tinggi. Hal itu, menurutnya karena masyarakat masih takut dengan pandemi Covid-19.
"Akan tetapi, akan terus kita upayakan agar pariwisata atau pelaku pariwisata yang tiga bulan terakhir tidak akan kegiatan, agar menggeliat kembali. Karea terkait dengan sektor lainnya, diantaranya seni budaya dan UMKM," tambahnya.
Namun, untuk membuka destinasi wisata yang ada di Kabupaten Purbalingga harus dilakukan secara bertahap.
"Tentunya lakukan tentunya dengan menperhatikan protokol kesehatan yang ada," lanjutnya.
Pembukaan destinasi wisata harus didahului dengan sejumlah prosedur. Diantaranya, dimulai dengan mengajukan izin ke Tim Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Purbalingga.
"Pengelola desa wisata atau objek wisata yang ingin buka kembali, harus bersurat ke kabupaten melaui gugus tugas. Nantinya, tim akan turun langsung mengecek kesiapan objek wisata apakah sudah memperhatikan protokol kesehatan atau belum," jelasnya.
Dia menambahkan, setelah itu sambil berjalan Tim Gugus Tugas Covid-19 akan melakukan evaluasi terhadap objek wisata tersebut. Jika sudah memenuhi protokol kesehatan, maka objek wisata bisa terus jalan.
"Jika sebelumnya hanya boleh buka sabtu dan minggu, maka sudah bisa buka setiap hari," tambahnya.
Namun, dia menegaskan pembukan harus dilakukan dengan sejumlah pembatasan. Diantaranya pembatasan pengunjung dan waktu operasional. Selain itu, prtokol kesehatan harus tetap dilaksanakan. (tya)