Terkuak di Paripurna, DPRD: Piutang Dinas Perindustrian Rp 1,3M dan Dinkop UMKM Purbalingga Capai Rp 876 Juta

Rabu 08-07-2020,15:19 WIB

PERTANGGUNGJAWABAN : Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa (7/7). ISTIMEWA PURBALINGGA - DPRD Kabupaten Purbalingga menyoroti masih besarnya piutang yang tercantum dalam laporan pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga 2019 lalu. Hal itu, terungkap dalam laporan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2019, dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Purbaingga. Ketua Banggar DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan dalam laporan menjelaskan, di dalam laporan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, masih tercantum piutang dalam jumlah yang besar. Misalnya piutang yang dikelola oleh Dinas Perindustrian sebesar Rp 1,3 miliar. Serta, Dinkop UMKM sebesar Rp 876 juta. "Oleh karena itu, Pemerintah Daerah sebaiknya mengambil langkah yang tepat dan tegas terkait piutang tersebut," katanya dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa (7/7). Selain itu, DPRD juga memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga untuk meningkatkan laigi intensifikasi pajak dan retribusi daerah. Terutama dengan memperluas basis penerimaan, meningkatkan efisiensi administrasi dan menekan biaya pemungutan, serta meningkatkan kapasitas penerimaan melalui perencanaan yang lebih baik. "Sementara langkah ekstensifikasinya dapat dilakukan dengan menciptakan daya tarik dan iklim yang kondusif bagi investor, memberikan kemudahan bagi investor dan peningkatan objek pajak dan retribusi," imbuhnya. Hal itu, dilakukan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercapai 108,2 persen dari target bisa dipertahankan dan dinaikkan di tahun-tahun ke depan. DPRD juga meminta Pemkab untuk serius dan memperhatikan aspek-aspek pariwisata. Seperti, daya tarik, akses transportasi, fasilitas dan rasa aman. Agar tingkat kunjungan wisatawan baik lokal, regional, maupun internasional dapat meningkat dari tahun ke tahun. Hal itu, menurut DPRD perlu dilakukan karena sektor pariwisata merupakan salah satu sumber pendapatan yang potensial. Terakhir Pemkab juga diminta melakukan validasi dan verifikasi data secara berkala, dengan melibatkan masyarakat. Sehingga, data yang dihasilkan selalu up to date yang bermanfaat dalam pengambilan kebijakan pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Karena, selama ini persoalan data menjadi masalah yang pelik dan seakan tidak berkesudahan. Sementara itu, Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, pihaknya mengapresiasi pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2019, yang dilakukan DPRD. Dia menyebutkan saran yang diberikan merupakan masukan positif dalam rangka penyempurnaan. Hal itu, juga bisa meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik dan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait