BERI JAWABAN : Rapat Paripurna jawaban bupati di ruang rapat paripurna DPRD. ADITYA/RADARMAS
PURBALINGGA - Kenaikan Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2019 dibandingkan tahun anggaran 2018. Disebabkan, adanya kenaikan Silpa Dana BOS Rp 4,669 miliar dan Silpa BLUD sebesar Rp 8,911 miliar.
Hal itu, diungkapkan oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menanggapi sejumlah pertanyaan dari fraksi di DPRD Kabupaten Purbalingga. Bupati menjelaskan hal itu dalam Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019, Rabu (24/6).
Bupati juga menjelaskan, terkait dengan program pendidikan non formal paket A, B dan C yang tidak terealisasi seluruhnya.
"Pembiayaan untuk penyelenggaraan pendidikan non formal bagi sebagian besar warga belajar telah didanai dengan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan, yang berasal dari pemerintah pusat," jelasnya
Sehingga anggaran yang telah terpasang pada APBD hanya digunakan untuk membiayai sebagian kecil dari warga belajar yang belum tercover. Hal itu, diungkapkan Bupati menanggapi pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Silpa APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2019, yang naik dibandingkan tahun 2019. Dipertanyakan oleh sejumlah Fraksi di DPRD Kabupate Purbalingga.
Hal itu, terungkap dalam Rapat Paripurna pandangan umum fraksi tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2019, Selasa (23/6). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menjelaskan, tingginya Silpa tersebut.
Adanya kenaikan Silpa tahun 2029 dibandingkan 2018 menunjukkan penyerapan anggaran tak optimal. Serta, hal itu juga menunjukkan perencanaan yang kurang cermat. Diketahui, Silpa yang mencapai Rp 129,933 milyar atau naik Rp 4 milyar dibandingkan dengan Silpa tahun 2018. (tya)