Kegiatan Seni dan Hajatan Segera Dilonggarkan - New Normal Tak Tunggu Zero Covid

Senin 22-06-2020,14:02 WIB

DISKUSI : Bupati dan pekerja seni dan budaya saat berdiskusi dirangkai acara penyerahan JJPS, kemarin (21/6). PURBALINGGA- Pemkab Purbalingga saat ini terus berupaya meminimalkan angka tambahan pasien positif baru Covid-19. Ketika angka covid-19 positif sudah berada dibawah angka 5, Purbalingga akan secara bertahap mulai menerapkan New Normal. Kegiatan kemasyarakatan seperti kegiatan seni dan hajatan secara bertahap dapat lebih dilonggarkan. Akan tetapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan New Normal. Hal itu dikatakanBupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM saat memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi komunitas seni dan budaya, di Pendapa Dipokusumo, Minggu (21/6) pagi. Dirinya berharap Purbalingga segera menjadi daerah zona hijau dalam status protokol Covid-19. Sehingga segala kegiatan kebudayaan dan kesenian dapat dilonggarkan. Dari data Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid tingkat Kabupaten Purbalingga, selama ini terdapat 59 kasus positif, 46 pasien sudah dinyatakan sembuh, 1 meninggal dan 12 pasien lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Dengan tidak ada penambahan kasus baru dan semakin banyak pasien yang sembuh, diharapkan Purbalingga segera menjadi zona hijau. Meski demikian, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan. Terutama jaga jarak, menghindari kerumunan, sering mencuci tangan dan menggunakan masker ketika berada di luar rumah.. “Semoga tidak ada penambahan kasus baru dan kita berharap yang sakit segera sembuh, sehingga kita bisa menghadapi New Normal, karena saat ini kita baru masuk dalam tahap persiapan.” Tambahnya. Pihaknya memahami para pelaku seni sudah off selama 3 bulan. Kini tinggal menunggu perkembangan Purbalingga yang sudah menunjukkan trend yang baik. Kemudian, dalam mempersiapkan penerapan protokol New Normal, bupati meminta para pegiat seni untuk mempersiapkan diri. Sigit (35) yang sering disapa Bejo Santoso salah satu pelaku seni dari Kecamatan Karanganyar mengungkapkan, dirinya sudah tiga bulan tidak menerima “tanggapan”. Berharap Pemkab Purbalingga segera membuka kesempatan bagi pelaku seni dan masyarakat untuk diperbolehkan menggelar hajatan dan hiburan. Baca Juga: Pasien Sembuh di Purbalingga Kembali Bertambah 74 Persen Penduduk Purbalingga Harus Disensus Secara Offline “Tiga bulan saya menganggur, bingung tidak bisa bekerja lainnya. Saya berharap pemerintah segera memperbolehkan orang hajatan dengan mendatangkan hiburan. sehingga orang seperti saya yang biasa MC, dapat bekerja kembali,” katanya. Seperti diketahui, penyerahan JPS bagi komunitas seni di Purbalingga merupakan bantuan tahap kedua. Jumlah penerima bantuan sebanyak 448 orang. Tahap pertama sudah disalurkan bagi 890 pelaku seni. (amr)

Tags :
Kategori :

Terkait