Panwaslu Kabupaten Purbalingga Patroli Pengawasan di Hari Tenang

Sabtu 23-06-2018,15:00 WIB

PURBALINGGA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Purbalingga akan menggelar patroli pengawasan, di hari tenang Pemilihan Gubernur (Pigub) Jawa Tengah 2018, 24-26 Juni mendatang. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik atau wilayah yang dinilai rawan dan harus mendapatkan perhatian lebih. Ketua Panwaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nurhakim mengatakan, patroli pengawasan merupakan instruksi dari Bawaslu RI. Menurutnya, patroli pengawasan di hari tenang dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan atau wilayah-wilayah rawan pelanggaran. RAKOR : Panwas melakukan rakor dengan pihak terkait di kantor Panwaslu Purbalingga, kemarin.ADITYA/RADARMAS "Masa tenang ini menjadi masa-masa dimana banyak terjadi kerawanan atau potensi kecurangan yang harus kita perhatikan," katanya seusai rakor dengan pihak terkait di Kantor Panwaslu Kabupaten Purbalingga, Jumat (22/6). Dari hasil patroli pengawasan, pihaknya akan bisa melakukan identifikasi untuk pengawasan. Dia juga menegaskan agar pada tahapan masa tenang tidak ada kampanye dalam bentuk apapun. “Pada amanat undang-undang, tidak ada kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang,” ungkapnya. Dalam melakukan pengawasan, selain ada tim khusus dari Panwas, pihaknya juga akan dibantu oleh pihak kepolisian. Jajaran Panwas juga koordinasi dengan panwascam dan seterusnya untuk melakukan pemantauan dimasing-masing wilayahnya. “Kami ada tim juga, dan dibantu juga dari berbagai elemen seperti kepolisian,” ujarnya. Pihaknya juga telah menjalin kesepakatan dengan Satpol PP dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Purbalingga, untuk melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye. Kegiatan itu, akan digelar pada Minggu (24/6), mulai pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, Panwaslu akan berkirim surat kepada tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, untuk menurunkan sendiri APK dan bahan kampanye tersebut. Jika tidak, pihaknya akan menurunkan bersama dengan Satpol PP dan KPU. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait