Rambu Larangan Parkir di Ruas Jalan Onje Purbalingga Dilanggar

Jumat 13-04-2018,11:00 WIB

PURBALINGGA - Rambu larangan parkir yang ada di ujung Selatan ruas Jalan Onje, sering dilanggar. Terlihat kendaraan roda empat maupun roda dua parkir di sekitar rambu. Bahkan sempat ada juru parkir yang menarik retribusi di sepanjang rambu larangan. “Kami mendapat laporan kalau ada juru parkir berseragam yang menarik retribusi, di kawasan yang memang tidak boleh. Langsung saja kami tegur. Kalau di tepi atau sisi timur depan kantor perwakilan Telkom tidak masalah,” kata Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Sunarto, Kamis (12/4). PELANGGARAN : Rambu larangan parkir hanya jadi hiasan, karena masih ada kendaraan yang parkir.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS Dia mengakui, setiap jam kerja ruas Jalan Onje ramai. Khususnya dari OPD maupun staf yang mengurus keperluan ke Badan Keuangan Daerah. “Meski sudah ditegur, kadang masih ada yang melanggar lagi. Ini harus dilakukan patrol rutin. Jika tidak, semakin lama parkir semakin semrawut,” tambahnya. Menurutnya, seharusnya juru parkir di area depan Telkom bisa membantu mengatur parkir dengan benar. Bukan sebaliknya, justru menambah kendaraan semakin banyak dan semua ditarik retribusi parkir tepi jalan umum. “Seharusnya juru parkir bisa mengarahkan dan mengingatkan parkir ke lokasi yang tidak dilarang,“ katanya. Sunarto memastikan akan segera memaksimalkan pembinaan, dengan turun ke semua area parkir. Tujuannya memberikan pemahaman mengenai parkir dan tetap mengedepankan ketertiban lalulintas kendaraan lainnya. (amr/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait