Nekat Berdagang di Daerah Terlarang, Alat Dagang PKL Disita Pol PP Purbalingga

Jumat 19-01-2018,10:00 WIB

Abaikan Peringatan Satpol PP PURBALINGGA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga bertindak tegas kepada pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di sejumlah daerah larangan berdagang, Kamis (18/1). PKL yang menjadi sasaran penertiban yakni PKL area Pasar Rakyat Bobotsari, PKL Jalan MT Haryono dan PKL Jalan DI Panjaitan. Dalam penertiban, Satpol PP menyita alat berdagang para PKL. Yakni kursi, payung dan meja yang digunakan untuk jualan. Petugas Satpol PP menyita alat dagang PKL yang berjualan di Jalan DI Panjaitan Purbalingga. Hal itu dilakukan sebagai efek jera.ADITYA/RADARMAS Kasi Ketertiban Umum (Tribum) Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribum Tranmas) Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutarno mengatakan, tindakan tegas penyitaan alat berdagang tersebut, dilakukan karena PKL tak mengindahkan peringatan lisan dan tertulis yang telah diberikan. "Kami berharap penyitaan alat berdagang ini menjadi efek jera bagi PKL agar tidak lagi berjualan di daerah larangan berjualan," jelasnya usai penertiban. Dia menambahkan, para PKL bisa mengambil alat berdagang yang disita di Kantor Satpol PP. Namun, para PKL harus membawa surat keterangan dari kepala desa atau kepala kelurahan serta menandatangani surat penyataan. Dijelaskan, saat razia di wilayah Kecamatan Bobotsari, Satpol PP menemukan masih ada 12 PKL berjualan di trotoar. Mereka kemudian diarahkan untuk berjualan di Pasar Rakyat Bobotsari. Di wilayah Kecamatan Purbalingga juga ditemukan PKL yang nekat berjualan di daerah larangan berjualan, meski sudah diebrikan teguran lisan dan tertulis. Di Jalan DI Panjaitan masih terdapat enamPKL serta ada empat PKL yang diamankan alat berdagangnya. Yakni dari penjual gudeg diamankan 13 kursi plastik dan 2 payung besar. Dari penjual lontong sayur diamankan sembilan kursi plastik dan 1 meja panjang, penjual es kelapa diamankan 3 kursi plastik dan 1 kursi panjang. Serta jasa tambal ban diamankan 9 ban mobil bekas. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait