Oknum Guru Tendang Murid di Purbalingga Mengaku Tidak Bersalah

Rabu 10-08-2016,06:18 WIB

PURBALINGGA - Sidang lanjutan perkara oknum guru SD yang diduga menendang muridnya di Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga, Selasa (9/8), dengan agenda pemeriksaan terdakwa Pnw (35). Terdakwa tetap tidak mengakui bersalah, meski tiga muridnya termasuk saksi korban Hx (9) telah memberikan kesaksian. Seperti persidangan sebelumnya, majelis hakim diketuai Bagus Trenggono SH, dengan hakim anggota Ratna Damayanti Wisudha SH dan Indah Pokta SH, didampingi Panitera Pengganti (PP) Dyah Winanti SH. Dalam persidangan, terdakwa didampingi dua penasehat hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Jawa Tengah, Dr Wahyu Widodo SH MHum, dan Widi Utomo Hadi P SH. Terdakwa Pnw, warga Desa Panusupan, Kecamatan Rembang, tetap tidak mengakui luka lebam yang ada di perut Hx itu bukan akibat perbuatannya. Dia mengatakan tidak melakukan tendangan yang mengakibatkan Hx luka lebam. Menurutnya, saat ada kegiatan bersih-bersih di sekolah pada 5 Maret 2016, terdakwa hanya menggerak-gerakkan kaki di atas kardus dan tak sengaja menyentuh perut Hx. Dia mengaku tidak menendang Hx. Ketua majelis hakim sempat mengingatkan terdakwa Pnw dengan mengatakan soal kesaksian ketiga murid SDN 3 Panusupan, termasuk Hx sebagai saksi korban. “Ini kan ada keterangan anak, saksi yang telah diajukan. Ketiga saksi murid (saksi korban Hx (9), saksi Bg (9) dan Pr (9) itu. Jadi kalau seperti itu jalan ceritanya saudara, anak ini memberikan keterangan yang tidak benar. Berarti bohong ?,” tanya ketua majelis hakim. Lebih lanjut ditegaskan, tidak benar berarti bohong. Terdakwa Pnw tidak menjawab pertanyaan ketua majelis hakim. Terdakwa tetap menegaskan, tidak benar kalau terdakwa melakukan penendangan kepada Hx. Ketua majelis hakim sedikit mempraktikkan gerakan. Kaki terdakwa digerak-gerakkan keatas-kebawah, menginjak kardus. “Ya perutnya ngga kena oleh kaki yang digerak-gerakkan itu. Kalau kena, lukanya akibat gesekan. Seperti dikerik,” kata Bagus. Sedangkan yang dialami Hx itu luka akibat benturan. Benturan dan gesekan itu beda. Luka di perut yang dialami korban Hx itu akibat benturan, sesuai visum dokter. (nis/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait