Proyek Jalan Sebaiknya Jangan Merugikan Masyarakat

Selasa 02-08-2016,13:01 WIB

PURBALINGGA - Kegiatan proyek di Kabupaten Purbalingga mulai berjalan lagi. Termasuk proyek perbaikan maupun peningkatan jalan. Namun potensi terganggunya arus lalu lintas dan pengguna jalan sangat tinggi. Untuk itu, rekanan proyek diminta berkoordinasi dengan dinas terkait agar tidak ada yang dirugikan. “Saat ini kita sudah mulai melihat di beberapa titik ada penggalian jalan untuk dibeton. Kondisi ini berpengaruh pada kelancaran arus lalu lintas. Jika tak ada koordinasi dengan stakeholder terkait, akan ada ketidaknyamanan dan keruwetan arus lalu lintas,” kata Ketua Komisi IV DPRD Purbalingga Sugimin, Senin (1/8). Namun dikatakan Sugimin, dia belum mengecek ke dinas terkait. “Jangan sampai ada yang dirugikan. Misalnya kerja kontraktor jadi lambat ataupun kenyamanan pengguna jalan menjadi terganggu, karena kemacetan saat jam sibuk maupun jam pulang kerja,” tambah politisi Partai Gerindra ini. Tak hanya itu, dinas juga harus mengecek rekanan proyek minimal pemberitahuan surat jika titik jalan akan dikerjakan. Jika tidak ada pemberitahuan, maka bisa dilakukan teguran dan diupayakan agar bisa menyesuaikan diri. “Sejak dini seharusnya sudah ada koordinasi. Kalau sekarang tidak ada laporan kesemrawutan jalan, mungkin karena belum berpengaruh langsung. Namun jika sudah ekstrim misalnya tanpa rambu peringatan dan lainnya, bisa saja menjadi permasalahan di masyarakat,” tegasnya. Berdasarkan pantauan Radarmas, beberapa ruas jalan yang mengalami perbaikan antara lain di depan Mapolres Purbalingga, ruas Jalan Babakan, perempatan Karangsentul, Padamara, dan sekitarnya. Saat jam sibuk atau aktivitas puncak pengguna jalan, kondisi ruas jalan tersendat. (amr/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait