Imbas Pelebaran Jalan, Bangunan Milik Pemkab Purbalingga Dibongkar

Selasa 02-08-2016,13:29 WIB

PURBALINGGA - Sejumlah bangunan milik Pemkab Purbalingga harus dibongkar, karena terkena proyek pelebaran jalan. Sejumlah bangunan berada di sebelah timur dan barat Pendapa Dipokusumo, atau sepanjang Jalan Onje dan Jalan Jambu Karang. “Ada beberapa meter bangunan milik pemkab yang terkena proyek pelebaran kedua jalan tersebut. Termasuk halaman kantor, pagar dan beberapa tiang listrik, tiang telepon dan tiang bendera,” kata Kepala Sub Bidang Prasarana Wilayah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto, dalam rapat koordinasi peningkatan kedua jalan di Ruang Ardhi Lawet, kemarin (1/8). Dia menjelaskan, bangunan di Jalan Onje yang terkena pembongkaran yakni teras rumah dinas dan area parkir kantor PT Pos Indonesia, ATM Bank Jateng. Selain itu juga kanopi, papan nama sekaligus pagar Dinas Penerimaan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD), area parkir dan gudang SMPN 3 Purbalingga, serta pagar sekaligus papan nama kantor Bupati Purbalingga. Sedangkan bangunan di Jalan Jambu Karang yang terkena pembongkaran yakni halaman dan pagar Kantor Kelurahan Purbalingga Lor, teras Radio Ardilawet dan Balai Wartawan, halaman Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol), ruangan Seksi Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja, serta gasebo Perpustakaan Daerah (Perpusda). Rencananya pelebaran dan pembangunan trotoar jalan dianggarkan Rp 3,7 miliar lebih. Anggaran akan digunakan untuk pelebaran dan perkerasan bahu jalan, serta perkerasan aspal. Selain itu juga pengerjaan drainase, trotoar dan pagar, serta gapura. Rencananya kedua jalan dilebarkan masing-masing empat meter. “Status pekerjaan saat ini adalah finalisasi rencana anggaran biaya (RAB) dan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS). Pembangunan akan membutuhkan waktu 105 hari. "Pekan depan diharapkan sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP),” imbuhnya. (tya/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait